ULP belum dibentuk, proyek di Depok kacau

Kamis, 09 Januari 2014 - 14:37 WIB
ULP belum dibentuk, proyek di Depok kacau
ULP belum dibentuk, proyek di Depok kacau
A A A
Sindonews.com - Karut-marut proyek pembangunan di Depok disinyalir belum adanya Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga banyak proyek terutama yang menyangkut kepentingan umum jadi mangkrak.

Salah satunya, proyek Margonda yang sudah melewati batas pengerjaan 20 Desember 2013 lalu hingga kini belum juga selesai. Maka itu, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membentuk ULP.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Mpun Sunardi mengatakan, DPRD Kota Depok pada tahun 2013 lalu sudah mengesahkan 14 Perda salah satunya pembentukan ULP.

"Perda mengenai pembentukan ULP sudah diketuk. Tapi hingga kini tidak disosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu kami meminta kepada Pemkot Depok untuk segera membentuknya," tuntut Mpun kepada wartawan di Depok, Kamis (9/1/2014).

Mpun menambahkan, beberapa kota/kabupaten di Indonesia seperti Kabupaten Bekasi, Bogor, Cianjur termasuk Banjar Negara sudah memiliki ULP. Tapi Depok belum punya, padahal berbatasan dengan Jakarta dan Bekasi.

"ULP ini sebagai unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada," tambahnya.

Hingga saat ini, kata dia, di Kota Depok hanya dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa di setiap dinas, karena masih ditemukan masalah.

Selama ini kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kota Depok masih melalui jalur yang rumit dengan diawali Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disusun oleh pihak eksekutif, legislatif yang kemudian diserahkan ke Provinsi Jawa Barat atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan kemudian dibalikan ke Pemkot Depok setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Jika Pemkot Depok sudah memiliki ULP maka ajuan pengadaan pembangunan langsung diserahkan OPD ULP sehingga langsung dikerjakan proyeknya tanpa dilakukan ke Provinsi Jawa Barat yang memakan waktu cukup lama," paparnya.

Jika Pemkot Depok segera membentuk ULP pada tahun ini dengan secepatnya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang inovatif maka pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Depok tidak ada lagi masalah itu, namanya cut off atau mandeknya pembayaran pencairan dana proyek pada akhir tahun mendatang.

"Kami rasa kisruhnya masalah pembangunan di Kota Depok seperti masalah cut off, dikarenakan tidaknya adanya ULP, dan maka dari itu Pemkot Depok sepatutnya membentuk ULP tersebut," pungkasnya.

Baca:
Puluhan proyek mangkrak, DPRD ultimatum Pemkot Depok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)