Transjakarta bakal menjadi BUMD

Senin, 30 Desember 2013 - 13:26 WIB
Transjakarta bakal menjadi BUMD
Transjakarta bakal menjadi BUMD
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengganti Unit Pengelola (UP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rencana itu disampaikan jajaran eksekutif dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Senin (30/12/2013).

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setelah usulan Raperda ini setujui, UP Transjakarta nantinya diganti menjadi BUMD atau berubah perseroan terbatas (PT). Sehingga pengelolaan transportasi massal tersebut akan dijalankan pihak swasta.

"Itu (UP Transjakarta) akan berubah PT. Jadi orang swasta yang menjalankan," katanya di Balai Kota, Senin (30/12/2013).

Udar melanjutkan, karena berubah menjadi BUMD dan dikelola swasta, anggaran pengelolaan UP Transjakarta secara otomatis tak lagi menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"Lepas. Jadi nanti APBD-nya juga ikut Penyertaan Modal Daerah (PMP)," ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan sistem pengelolaan dari UP Transjakarta menjadi BUMD ini tidak akan berpengaruh terhadap operator pelaksana.

"Ya tetap enggak ada masalah, karena cuma manajemennya saja yang diganti. Dari fungsi semua tetap sama, enggak ada yang berubah. Jadi nanti kembali ke Dinas Perhubungan (Dishub)," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar Butar mengutarakan, pengalihan ke BUMD ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di UP Transjakarta.

"Kan di sana yang PNS hanya 20 orang. Itu nanti secara bertahap kita pindah ke Dishub. Jadi, aset, SDM diserahkan ke mereka, cuma itu saja. Tinggal dilaksanakan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)