Pemprov masih kaji penghapusan 3 in 1 di DKI

Selasa, 24 Desember 2013 - 14:45 WIB
Pemprov masih kaji penghapusan 3 in 1 di DKI
Pemprov masih kaji penghapusan 3 in 1 di DKI
A A A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus kebijakan kawasan berpenumpang tiga orang atau three in one di jalan-jalan protokol Ibu Kota masih dalam tahap perhitungan.

"Three in one masih dihitung. Wong masih dihitung, kalian (wartawan) tanya yang belum ada hasilnya," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan merdeka sealatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).

Orang nomor satu di DKI ini mengakui, jika kebijakan three in one yang sejatinya bertujuan mengurangi kemacetan tidak efektif. Mengingat, kebijakan itu justru membuat di Jalan Ibu Kota semakin macet dengan kemunculan para joki.

"Enggak efektif lah. Orang jokinya segitu banyak, mau efektif bagaimana. Tapi ini masih diproses dan dihitung," kata dia.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan kebijakan atau aturan three in one di jalan protokol Ibu Kota dihapus. Pasalnya, aturan itu justru menimbulkan masalah perjokian di jalan.

"Kita sudah survei, makanya saya pikir lebih baik kebijakan three in one dihapus saja," tegasnya di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Ahok menilai, penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta lebih efektif diatasi dengan sistem elekronik jalan berbayar atau Electronic Road Price (ERP).

"Untuk itu, kita segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP di sejumlah ruas jalan," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4029 seconds (0.1#10.140)
pixels