Tak dibayar, PT Citra Indah tuntut Sudin Dikmen
A
A
A
Sindonews.com - PT Citra Indah sebagai pemenang proyek perbaikan rehab berat SMAN 84 Jakarta, tidak akan berdiam diri untuk menuntut haknya dari suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat. Karena, perusahaan telah menghabiskan uang Rp1,4 miliar.
Direktur Utama PT Citra Indah Presli mengatakan, pihaknya telah menghabiskan Rp1,4 miliar dari angaran yang tertera dalam dokumen sebesar Rp1,8 miliar. Untuk itu, jika memang Pemrov DKI enggan membayar, pihaknya akan menuntut ke pengadilan.
"Kami memang baru mengerjakan sejak awal Desember. Sebelumnya memang sudah ada pengerjaan atas inisiatif Sudin Dikmen, dan setelah kami menang lelang, kami yang menanggungya. Nah, kalau tidak dibayar, kami akan tuntut Sudin Dikmen," tegasnya di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Adapun perbaikannya, Presli merincikan meliputi, pergantian kerangka atap yang tadinya kayu diganti dengan baja, atap genting diganti dengan metal rub serta betonisasi penunjangan tiang-tiang penyangga atap.
"Intinya kami lakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) yang dimana satuanya sesuai satuan DKI," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada awal Desember lalu, pihak Sudin Dikmen telah melakukan penandatangana kontrak kepada sejumlah perusahaan yang telah memenagkan lelang dalam pengadaan sarana prasana sekolah dengan batas waktu penagihan hingga 20 Desember.
Adapaun sarana prasanana tersebut dibagi dalam 63 proyek yang di antaranya beruapa pemasangan AC, pengadaan Laboratorium, dual bahasa, tekhnologi internet, Active Table dan sebagainya di 25 SMA/K Negeri yang ada di Jakarta Barat dengan anggaran sebesar Rp300 Miliar.
Baca berita terkait:
Salahi aturan, proyek rehab sekolah tak dibayar
Direktur Utama PT Citra Indah Presli mengatakan, pihaknya telah menghabiskan Rp1,4 miliar dari angaran yang tertera dalam dokumen sebesar Rp1,8 miliar. Untuk itu, jika memang Pemrov DKI enggan membayar, pihaknya akan menuntut ke pengadilan.
"Kami memang baru mengerjakan sejak awal Desember. Sebelumnya memang sudah ada pengerjaan atas inisiatif Sudin Dikmen, dan setelah kami menang lelang, kami yang menanggungya. Nah, kalau tidak dibayar, kami akan tuntut Sudin Dikmen," tegasnya di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Adapun perbaikannya, Presli merincikan meliputi, pergantian kerangka atap yang tadinya kayu diganti dengan baja, atap genting diganti dengan metal rub serta betonisasi penunjangan tiang-tiang penyangga atap.
"Intinya kami lakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) yang dimana satuanya sesuai satuan DKI," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada awal Desember lalu, pihak Sudin Dikmen telah melakukan penandatangana kontrak kepada sejumlah perusahaan yang telah memenagkan lelang dalam pengadaan sarana prasana sekolah dengan batas waktu penagihan hingga 20 Desember.
Adapaun sarana prasanana tersebut dibagi dalam 63 proyek yang di antaranya beruapa pemasangan AC, pengadaan Laboratorium, dual bahasa, tekhnologi internet, Active Table dan sebagainya di 25 SMA/K Negeri yang ada di Jakarta Barat dengan anggaran sebesar Rp300 Miliar.
Baca berita terkait:
Salahi aturan, proyek rehab sekolah tak dibayar
(mhd)