Dilarang KPK, Penghulu Depok: Rezeki Allah yang atur

Kamis, 19 Desember 2013 - 02:30 WIB
Dilarang KPK, Penghulu...
Dilarang KPK, Penghulu Depok: Rezeki Allah yang atur
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Beji Depok, Misro, mengaku siap menjalankan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penghulu menerima jasa pelayanan pernikahan. Ia yang juga berprofesi sebagai penghulu pun tak masalah jika pendapatannya maka akan berkurang.

"Jika memang KPK menyatakan seperti itu maka kami siap melaksanakannya. Rezeki itu Allah SWT yang atur, kalau sudah waktunya pasti dikasih," kata Misro, di Depok, Rabu sore (18/12/2013).

Menurut Misro, jika pernikahan diharuskan di Kantor KUA maka pihaknya siap melaksanakannya. Sebab KUA Beji memiliki aula yang berkapasitas 50-60 orang.

"Kami siap melaksanakannya. Sebelum KPK merilis hal itu kami juga sering melaksanakan pernikahan di kantor. Sebulan itu bisa 70 pernikahan, dan Jumlahnya menikah di kantor bisa 10 pernikahan, di bawah dan di atas 10 dalam sebulan," jelasnya.

Misro menjelaskan, sesuai dengan aturan maka biaya yang dikenakan kepada masyarakat adalah biaya pencatatan nikah Rp30 ribu. Karena banyak masyarakat yang minta dilayani di luar Kantor KUA seperti memimpin pernikahan, memberikan khutbah dan nasehat pernikahan serta doa maka dalam rangka melayani masyarakat hal itu pun dipenuhi oleh penghulu. Meski begitu penghulu tak menetapkan tarif.

"Penghulu menerima berapa pun yang diberikan masyarakat. Bahkan tak dibayar pun penghulu tak mempermasalahkannya. Umumnya kan masyarakat itu melangsungkan di luar kantor. Masyarakat itu yang meminta satu paket. Kami tak memaksa. Kan kami ke rumah warga itu jauh dan menggunakan bensin," ungkapnya.

Apalagi banyak warga melaksanakan pernikahan pagi hari bahkan sempat dini hari sesuai hitung - hitungan kalender Jawa. "Kesulitan di lapangan ini yang tidak diketahui KPK. Kami menjalankan pelayanan seperti biasa sampai ada aturan bakunya," imbuhnya.

Ia mengakui umumnya pernikahan ramai pada Sabtu dan Minggu. Ramainya pernikahan biasanya pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Sani, Rajab dan Dzulhijjah.

Kementerian Agama Kota Depok telah melakukan penandatangan pakta integritas. Pakta integritas yang ditandatangani enam Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh di Kota Depok sebagai bentuk komitmen dan upaya pembenahan secara internal.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)