PPP anggap kolom agama di KTP sangat penting

Rabu, 18 Desember 2013 - 11:12 WIB
PPP anggap kolom agama di KTP sangat penting
PPP anggap kolom agama di KTP sangat penting
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Belly Bilalusalam menegaskan, dirinya tidak setuju dengan wacana penghapusan status agama di kolom KTP. Alasannya, agama merupakan hal penting sebagai identitas diri.

"Sangat tidak setuju. Menurut saya penempatan kolom agama di KTP sangatlah prinsipil, karena agama merupakan unsur penting dari identitas jati diri seseorang," tegas Belly kepada Sindonews melalui Blacberry Messenger (BBM), Rabu (18/12/2013).

Selain itu, anggota Komisi E DPRD DKI ini mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan. Sambungnya, bangsa ini hanya mengakui enam agama, di antaranya Agama Islam, Kristen (protestan), Katolik, Kong Hu Cu, Budha dan Hindu.

"Dan hal tersebut juga relevan dengan amanat UU Administrasi Kependudukan yang baru disahkan pada pasal 64 ayat (1) bahwa setiap warga negara harus memilih satu diantara enam agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya," terangnya.

Lebih jauh Ketua DPC PPP Jakarta Timur ini menjelaskan, kolom agama itu merupakan hal penting untuk berbagai hal yang mendasar, seperti pernikahan dan pemakaman. Karena setiap agama memiliki cara yang tidak sama.

Dikarenakan, kata Belly, kalau dikolom KTP tidak dicantumkan agama, maka hal itu bisa digunakan oknum tertentu untuk melakukan hal yang negatif.

"Seandainya saja dalam KTP tidak ada kolom agama, bisa-bisa mempermudah oknum untuk bergonta-ganti agama demi mengejar keuntungan tertentu, jika ini terjadi pastinya akan menimbulkan kekacauan dalam kehidupan beragama di Indonesia," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5256 seconds (0.1#10.140)