Denda Rp25 juta, yang wajar saja lah!

Senin, 16 Desember 2013 - 15:17 WIB
Denda Rp25 juta, yang...
Denda Rp25 juta, yang wajar saja lah!
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga Depok mengaku kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan mengenakan denda maksimal Rp25 juta pada warga yang memberi sedekah kepada pengemis dinilai tidak masuk akal.

Ibu Adam, menyatakan keberatan atas denda tersebut. Pasalnya, uang yang diberikan pada pengemis pun tidak besar. Biasanya dia memberi uang recehan Rp1.000 atau Rp 2.000 yang merupakan uang kembalian parkir.

"Enggak masuk akal saja kalau sampai segitu (Rp25 juta). Terlalu tinggi dan rasanya kok aneh ya sampai puluhan juta," kritiknya di sela-sela pembagian leaflet di Jalan Margonda, Depok, Senin (16/12/2013).

Dia menyadari bahwa denda itu dimaksudkan agar masyarakat tidak memberi sedekah pengemis di jalanan. Namun, dirinya mengaku terpaksa memberi dengan alasan demi rasa aman.

"Saya tahu ini untuk efek jera tapi saya masih merasa keberatan dengan denda puluhan juta itu," paparnya.

Komalasari, warga Cimanggis mengaku setuju dengan denda tersebut. Hanya saja, ketika mengetahui denda maksimal sampai Rp25 juta dirinya mengaku kaget.

"Ah ada-ada saja denda sampai segitu. Yang wajar sajalah," saran dia.

Menurutnya, pemkot juga harus bertanggungjawab terhadap keberadaan pengemis serta pengamen di jalanan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8038 seconds (0.1#10.140)