Polisi akan tilang penerobos pintu perlintasan kereta

Kamis, 12 Desember 2013 - 17:50 WIB
Polisi akan tilang penerobos...
Polisi akan tilang penerobos pintu perlintasan kereta
A A A
Sindonews.com - Maraknya para penerobos palang pintu perlintasan kereta api menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Maka itu, polisi akan menilang bagi penerobos pintu perlintasan kereta, agar tidak ada penerobos pintu perlintasan kereta dan memberikan efek jera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, petugas akan disiagakan disetiap pintu perlintasan yang dinilai rawan dan padat. Jika ada yang menerobos pintu perlintasan, kata dia, pihaknya akan berbuat tegas.

"Sudah jelas undang-undangnya, jadi kalau memang tetap menerobos dan selamat bisa kita tilang," katanya di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Walaupun begitu, kata Rikwanto, bagi pihak yang melakukan penerobosan pintu kereta kemudian tertabrak hingga tewas, pihak ahli waris tidak bisa menuntut.

Dia menegaskan, pihaknya juga sedang mengkaji untuk memberikan denda maksimal kepada seluruh penerobos pintu perlintasan kereta api.

"Sudah banyak contohnya, menerobos palang pintu banyak yang tewas," tegasnya.

Sehingga, untuk melindungi masyarakat pihaknya memang mengusulkan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)