PT KAI minta penerobos perlintasan KA ditilang
A
A
A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia meminta pihak kepolisian untuk memberikan tilang terhadap para penerobos pintu perlintasan kereta.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan menganggap, langkah tersebut untuk memberikan peringatan kepada para pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas.
"Saya mengharapkan ada law enforcement yang baik. Kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," kata Jonan di RS Dr Sunyoto, Selasa (10/12/2013).
Jonan pun menegaskan, jika alasan masyarakat bisa menerobos palang perlintasan karena menutupnya pintu perlintasan menutup secara pelan-pelan, itu adalah untuk keselamatan pengguna jalan.
"Kalau menutupnya cepat justru akan melukai orang," tegasnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, Jonan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan juga Kepolisian dalam menemukan solusi menindak masyarakat yang masih menerobos palang perlintasan kereta api.
"Sebelum ditilang, saya imbau masyarakat untuk disiplin di jalan raya, termasuk di perlintasan sebidang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi periksa 7 saksi tabrakan KRL vs truk tangki
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan menganggap, langkah tersebut untuk memberikan peringatan kepada para pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas.
"Saya mengharapkan ada law enforcement yang baik. Kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," kata Jonan di RS Dr Sunyoto, Selasa (10/12/2013).
Jonan pun menegaskan, jika alasan masyarakat bisa menerobos palang perlintasan karena menutupnya pintu perlintasan menutup secara pelan-pelan, itu adalah untuk keselamatan pengguna jalan.
"Kalau menutupnya cepat justru akan melukai orang," tegasnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, Jonan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan juga Kepolisian dalam menemukan solusi menindak masyarakat yang masih menerobos palang perlintasan kereta api.
"Sebelum ditilang, saya imbau masyarakat untuk disiplin di jalan raya, termasuk di perlintasan sebidang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi periksa 7 saksi tabrakan KRL vs truk tangki
(ysw)