Polda Metro: Tindakan Kapolres Jakbar tidak dibenarkan

Selasa, 03 Desember 2013 - 19:46 WIB
Polda Metro: Tindakan Kapolres Jakbar tidak dibenarkan
Polda Metro: Tindakan Kapolres Jakbar tidak dibenarkan
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya mengakui bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M. Fadil Imran tidak diperkenankan meskipun sebagai seorang atasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, tindakan peringatan terhadap anggota yang melakukan kesalahan saat apel seharusnya tidak perlu lagi dengan cara kontak fisik.

"Sebenarnya tidak ada lagi kontak fisik. Pembinaan itu bisa dilakukan dengan pembinaan fisik seperti push up, lari keliling lapangan dan sikap sempurna," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dengan cara pembinaan seperti itu, Rikwanto mengakui itu dianggap sudah cukup keras. Dia pun kemudian menyayangkan atas apa yang telah terjadi terhadap Brigadir SK.

"Pembinaan saja itu sudah cukup keras. Kontak fisik memang tidak dibolehkan," tegasnya.

Saat ditanyakan kemungkinan pencopotan jabatan terhadap Fadhil, Rikwanto belum bisa memastikannya. Pasalnya, meskipun saat ini Fadhil telah diperiksa internal di Propam Polda Metro Jaya, namun proses damai saat ini sedang berlangsung.

"Mencopot jabatan Kapolres itu terlalu jauh. Lagipula rencananya hari ini sudah clear," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9948 seconds (0.1#10.140)