Semuanya untuk beri pelajaran

Selasa, 03 Desember 2013 - 17:51 WIB
Semuanya untuk beri...
Semuanya untuk beri pelajaran
A A A
Sindonews.com - Penerapan denda maksmimal memang akan diberlakukan bagi pelanggaran lalulintas selain masuk jalur busway. Hal itu untuk memberikan pelajaran dan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.

"Semuanya ini untuk memberikan pelajaran, tidak ada maksud lain," Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dia melanjutkan, selain penerobos busway melawan arus juga, parkir liar dan memberhentikan serta menaikan penumpang pada tempatnya adalah pelanggaran tertinggi dan kerap terjadi di Ibu Kota.

Dia memastikan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan tertinggi tentu sudah semestinya dikenakan denda maksimal.

"Dendanya masuk ke kas negara, dan diharapkan uang hasil denda bisa diperuntukan membangun sarana transportasi yang layak," tuturnya.

Dia melanjutkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan seluruh stake holder yang berkepentingan. Diharapkan, dengan adanya hukuman denda maksimal maka bisa membuat pengendara lebih disiplin dalam berlalulintas.

"Kita berharap, masyarakat bisa lebih disiplin dan pelanggaran akan berkurang," ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya untuk wilayah DKI Jakarta tercatat 15 juta unit.

Dibandingkan tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, sedangkan pertumbuhan jalan tidak signifikan. Dari data yang dimiliki, panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI.

Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka perjalanan yang mencapai 22 juta perharinya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)