Wakil Ketua Kadin juga positif konsumsi ekstasi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil ketua umum Kadin Endang Kesumayadi tenyata positif mengkonsumsi dua jenis narkoba saat diamankan polisi di Hotel Mercure, Jakarta Barat dinihari tadi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji mengatakan, kandungan tersebut terlihat dari hasil tes urine yang telah dilakukan terhadap pelaku yang sudah menjadi tersangka tersebut.
"Setelah dites urine ada kandungan MDMA (Metil Dioksine Metaphetamine) dan H5," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Kandungan seperti itu menurut Nugroho, adalah kandungan yang biasa ada di ekstasi dan juga pil happy five. Padahal, pelaku sendiri kedapatan sedang membawa sabu seberat satu gram.
"Masih dikembangkan jaringan mana yang dia gunakan untuk membeli barang ini," tukasnya.
Endang pun saat ini terancam dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 12 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji mengatakan, kandungan tersebut terlihat dari hasil tes urine yang telah dilakukan terhadap pelaku yang sudah menjadi tersangka tersebut.
"Setelah dites urine ada kandungan MDMA (Metil Dioksine Metaphetamine) dan H5," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Kandungan seperti itu menurut Nugroho, adalah kandungan yang biasa ada di ekstasi dan juga pil happy five. Padahal, pelaku sendiri kedapatan sedang membawa sabu seberat satu gram.
"Masih dikembangkan jaringan mana yang dia gunakan untuk membeli barang ini," tukasnya.
Endang pun saat ini terancam dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 12 dengan ancaman 4 tahun penjara.
(ysw)