Beri uang ke pengemis dikenakan sanksi sosial
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerukan, kepada masyarakat DKI agar tidak memberikan uang pada pengemis. Alasannya, pengemis bisa berpikiran uang bisa didapat di jalan.
"Bila masyarakat tidak memberi uang pada mereka (pengemis), masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi masalah (pengemis) ini," kata Ahok di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Selain itu, pria berkacamata ini juga akan memberikan sanksi sosial pada orang yang memberikan uang itu pada pengemis.
"Macam-macam, kalau anda ngasih pengemiskan baik hati. Nanti yang ngasih kita tangkap (disuruh) cuci WC di terminalkan (biar) bagus," tukasnya.
Terkait penerapan soal sanksi sosial, Ahok belum banyak berkomentar, karena masih menunggu tambahan sanksi sosial pada sistem hukum Indonesia.
"Nunggu KUHP enggak ada. Undang-undang Indonesia tidak mengenal sanksi sosial, hanya ada denda uang dan pidana, tapi kalau kawan-kawan bisa cepat selesai itu, ya bisa cepat," pungkasnya.
"Bila masyarakat tidak memberi uang pada mereka (pengemis), masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi masalah (pengemis) ini," kata Ahok di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Selain itu, pria berkacamata ini juga akan memberikan sanksi sosial pada orang yang memberikan uang itu pada pengemis.
"Macam-macam, kalau anda ngasih pengemiskan baik hati. Nanti yang ngasih kita tangkap (disuruh) cuci WC di terminalkan (biar) bagus," tukasnya.
Terkait penerapan soal sanksi sosial, Ahok belum banyak berkomentar, karena masih menunggu tambahan sanksi sosial pada sistem hukum Indonesia.
"Nunggu KUHP enggak ada. Undang-undang Indonesia tidak mengenal sanksi sosial, hanya ada denda uang dan pidana, tapi kalau kawan-kawan bisa cepat selesai itu, ya bisa cepat," pungkasnya.
(mhd)