Mobil anak buah SBY ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 7 WCL yang memiliki lambang Istana Kepresidenan Republik Indonesia ditilang petugas kepolisian karena menerobos jalur bus Transjakarta.
Mobil yang ternyata merupakan anak buah dari iring iringan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diberhentikan Polantas polres Jakarta Barat karena memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Pengemudi mobil Ujang (55) mengaku, bahwa dirinya membawa mobil dari dinas kepresidenan. Pria yang memakai pakaian safari itu pun mengklaim bahwa dirinya terburu buru menghadiri acara.
"Ya saya ngikutin kendaraan yang di depan saya. Ini lagi mau rapat di Hotel Peninsula," kata Ujang kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, anggota Sat Lantas Polrestro Jakarta Barat, Aiptu H Pangabean yang menghentikan kendaraan tersebut langsung menilang SIM sang sopir tersebut, dan sidang perdana penerobos jalur Busway akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 November 2013, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mobil yang ternyata merupakan anak buah dari iring iringan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diberhentikan Polantas polres Jakarta Barat karena memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Pengemudi mobil Ujang (55) mengaku, bahwa dirinya membawa mobil dari dinas kepresidenan. Pria yang memakai pakaian safari itu pun mengklaim bahwa dirinya terburu buru menghadiri acara.
"Ya saya ngikutin kendaraan yang di depan saya. Ini lagi mau rapat di Hotel Peninsula," kata Ujang kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, anggota Sat Lantas Polrestro Jakarta Barat, Aiptu H Pangabean yang menghentikan kendaraan tersebut langsung menilang SIM sang sopir tersebut, dan sidang perdana penerobos jalur Busway akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 November 2013, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(mhd)