Tolak bayar denda, STNK diblokir & Sim dicabut

Selasa, 19 November 2013 - 16:55 WIB
Tolak bayar denda, STNK diblokir & Sim dicabut
Tolak bayar denda, STNK diblokir & Sim dicabut
A A A
Sindonews.com - Rencana penerapan denda maksimal bagi penyerobot busway tampaknya tinggal menunggu waktu. Polda Metro Jaya sendiri sudah mengantisipasi pelanggar yang menolak membayar denda maksimal dengan memblokir STNk atau mencabut SIM-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, untuk mengantispasi pelanggar yang menolak membayar denda maksimal, pihaknya sudah punya cara khusus.

Seandainya SIM yang disita dan pelanggar berencana membuat SIM baru maka tidak akan bisa. Karena, seluruh tindakan akan didata melalui sistem komputerisasi. Begitu juga dengan STNK yang ditahan, bila akan melakukan pembuatan baru maka pelanggar akan ditandai.

"Kalau memang seperti itu, nantinya akan ada sanksi khusus seperti pencabutan SIM dan memblokir STNK-nya," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan denda maksimal kepelanggaran lainnya. Namun, sampai saat ini akan difokuskan untuk penerobos busway terlebih dahulu.

Rencananya, bila pelaksanaan denda maksimal bagi penerobos busway berhasil maka akan diberlakukan juga untuk Parkir Liar, Melawan Arus serta angkutan umum yang menurunkan dan menaikan penumpang disembarang tempat.

Baca juga:
Penerobos busway akan didenda Rp1 juta
Serobot busway, PM tak berkutik ditilang
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)