Hari ini, pengerukan Waduk Pluit dilanjutkan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat terhenti karena kontrak pengerukan lumpur telah habis, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan, proses pengerjaan pengerukan Waduk Pluit di Jakarta Utara kembali dilanjutkan mulai hari ini.
Proyek normalisasi yang sebelumnya sempat terhenti karena kontrak kerja yang disepakati dengan pihak perusahaan kontraktor atas nama PT Bramaputra sudah berakhir.
"Hari ini sudah dimulai lagi pengerukan. Kita tengok saja kalau enggak percaya," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (19/11/2013).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Manggas Rudy Siahaan.
Ia mengutarakan, terhitung mulai hari ini, pengerjaan proyek normalisasi Waduk Pluit kembali dilanjutkan hingga 15 Desember mendatang.
Perpanjangan kontrak kerja itu dilakukan setelah kubikasi pengerukan lumpur tidak sesuai dengan perhitungan Pemprov DKI.
"Kubikasi yang dihitung ada perbedaan antara 6.000-7.000 kubik. Kita hitungnya rit, hitungnya 7.000, kemudian kita hitung ulang 6.000 rit. Pengerukan sudah mulai lagi sampai 15 Desember," tukasnya.
Terkait kesalahan perhitungan ini, Manggas mengungkapkan tidak menjatuhkan sanksi kepada perusahaan kontraktor, namun hanya diminta memperpanjang waktu pengerjaan pengerukan.
"Masa kerjanya saja yang kita perpanjang," singkatnya.
Proyek normalisasi yang sebelumnya sempat terhenti karena kontrak kerja yang disepakati dengan pihak perusahaan kontraktor atas nama PT Bramaputra sudah berakhir.
"Hari ini sudah dimulai lagi pengerukan. Kita tengok saja kalau enggak percaya," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (19/11/2013).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Manggas Rudy Siahaan.
Ia mengutarakan, terhitung mulai hari ini, pengerjaan proyek normalisasi Waduk Pluit kembali dilanjutkan hingga 15 Desember mendatang.
Perpanjangan kontrak kerja itu dilakukan setelah kubikasi pengerukan lumpur tidak sesuai dengan perhitungan Pemprov DKI.
"Kubikasi yang dihitung ada perbedaan antara 6.000-7.000 kubik. Kita hitungnya rit, hitungnya 7.000, kemudian kita hitung ulang 6.000 rit. Pengerukan sudah mulai lagi sampai 15 Desember," tukasnya.
Terkait kesalahan perhitungan ini, Manggas mengungkapkan tidak menjatuhkan sanksi kepada perusahaan kontraktor, namun hanya diminta memperpanjang waktu pengerjaan pengerukan.
"Masa kerjanya saja yang kita perpanjang," singkatnya.
(ysw)