KPU Banten siap tetapkan kemenangan Arief-Sachrudin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan siap menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
"Kami siap menjalankan apa yang menjadi keputusan MK," kata Syaiful Bahri, Ketua Pokja Kampanye KPU Banten usai persidangan MK, Selasa (19/11/2013).
Putusan MK ini, dikatakannya sudah sesuai harapan KPU Banten. Dimana pada persidangan sebelumnya KPU juga sudah menyatakan dihadapan majelis hakim bahwa KPU berharap MK menetapkan pemenang dalam putusan akhir.
"Semua tahapan sudah dijalani, dan kami rasa semua sudah sesuai jalur yang seharusnya. Dan kami akan menjalankan amar putusan ini tegasnya.
Baca juga: Arief imbau warga hormati putusan MK
"Kami siap menjalankan apa yang menjadi keputusan MK," kata Syaiful Bahri, Ketua Pokja Kampanye KPU Banten usai persidangan MK, Selasa (19/11/2013).
Putusan MK ini, dikatakannya sudah sesuai harapan KPU Banten. Dimana pada persidangan sebelumnya KPU juga sudah menyatakan dihadapan majelis hakim bahwa KPU berharap MK menetapkan pemenang dalam putusan akhir.
"Semua tahapan sudah dijalani, dan kami rasa semua sudah sesuai jalur yang seharusnya. Dan kami akan menjalankan amar putusan ini tegasnya.
Baca juga: Arief imbau warga hormati putusan MK
(ysw)