Kembali ke RSKO, Novi bisa bebas dari kasusnya

Senin, 18 November 2013 - 19:17 WIB
Kembali ke RSKO, Novi bisa bebas dari kasusnya
Kembali ke RSKO, Novi bisa bebas dari kasusnya
A A A
Sindonews.com - Digiringnya Novi Amalia ke RSKO lantaran mengamuk di Polsek Menteng bisa jadi pintu gerbang model majalah dewasa ini untuk bebas dari tuntutan hukum yang sedang dijalaninya.

Kuasa hukum Novie Amalia, Rendy Anggara Putra, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi aksi Novie di Polsek Menteng.

Sebab, saat kejadian, dirinya sedang mengurus surat keterangan RSKO untuk keperluan persidangan besok dalam agenda replik atau tanggapan atas pledoi Novi oleh jaksa penuntut umum.

"Saya belum dapat menemui Novi. Kabarnya sore ini dia sudah di bawa ke RSKO," kata Rendy saat dihubungi, Senin (18/11/2013).

Rendy menjelaskan, Novi sendiri sejak dirawat sekitar dua bulan akibat mengamuk di indekostnya yang terletak di bilangan Mampang, Jakarta selatan baru saja keluar sejak Rabu pekan lalu.

Selama dalam perawatan, persidangan Novi mengalami penundaan dan kembali di agendakan pada besok dengan membawa surat keterangan dari RSKO.

Menurut Rendy, dengan kembalinya Novi ke RSKO, sidang pun kembali batal. Dia pun pasrah dengan keterangan dari dokter mengenai kondisi Novi yang terus berulah.

"Novie di RSKO bukan narkoba, dia dirawat oleh Dokter psikiater. Kalau sampai dia tidak bisa disembuhkan sampai waktu yang ditentukan, persidangan pun berhenti. Novi bebas karena tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pidana," jelas Rendy.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2275 seconds (0.1#10.140)