Dijanjikan HP & motor, ayah tega setubuhi putrinya

Senin, 18 November 2013 - 14:50 WIB
Dijanjikan HP & motor, ayah tega setubuhi putrinya
Dijanjikan HP & motor, ayah tega setubuhi putrinya
A A A
Sindonews.com - Sopir taksi W alias C (37) yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri MN (11) sempat menjanjikan membelikan korban handphone (HP) dan sepeda motor. Hal itu dilakukan agar korban mau disetubuhi olehnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari mengatakan, selain mengiming-imingi korban, pelaku juga memgancam dan menyiksa jika korban menolak diajak berhubungan badan.

"Dia melakukan setiap malam, kalau korban menolak pelaku mengancam dan mencubiti paha korban," ujar Sri saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Senin (18/11/2013).

Dijelaskan Sri, pelaku yang tinggal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu telah lama berpisah dari sang istri RR (34). Korban yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara itu tinggal bersama pelaku sejak perpisahan kedua orangtuanya.

Menurut pengakuan korban, dirinya disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2012 lalu dan berulang setiap malam. Pelaku terakhir kali melakukan tindakan bejatnya pada 30 Oktober lalu.

"Jadi korban tinggal bersama pelaku, disitu pelaku melakukan tindakan bejatnya selama satu tahun lebih, sampai korban tidak tahan dan mengadu kepada ibunya," papar dia.

Korban bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Jakarta Timur. Kemudian pada Jumat 15 November kemarin, petugas langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)