Polisi gulung komplotan rampok spesialis rumsong
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil membekuk empat anggota sindikat spesialis pencurian rumah kosong (rumsong). Para pelaku yang biasa beraksi di luar kota Jakarta ini berhasil ditangkap saat pertama kali beraksi di Ibukota.
Keempat tersangka yakni SD (28), TU (33), SP (35) dan RH (28) ditangkap di kawasan Jati Asih, Bekasi, saat akan beraksi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan dalam aksinya mereka selalu mengincar rumah mewah kosong di Jakarta Selatan yang sedang ditinggal penghuninya.
Kawanan ini mengaku sudah tujuh kali beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta berencana beraksi di Bekasi dan Jakarta khususnya di kawasan perumahan di Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Saat beraksi mereka akan mengetuk pintu rumah sasarannya dahulu apabila tidak ada yang menjawab dipastikan rumah tersebut dalam keadaan kosong dan mereka langsung beraksi," kata Adex dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2013).
Untuk melancarkan aksinya, Kata Adek mereka membawa peralatan yang sudah disiapkan untuk menggondol perhiasan, barang eletronik dan brankas uang.
Menurutnya, saat beraksi para pelaku menyewa mobil rental untuk mengangkut barang curiannya. Saat akan beraksi, mereka juga kerap mengganti nopol mobil yang mereka sewa dengan nopol palsu.
"Kalau beraksi di Semarang sewa mobil di Bekasi, di Kudus mereka sewa juga dan kemarin saat ditangkap mereka sudah sewa mobil di Bekasi," pungkasnya.
Saat ini keempat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya, keempatnya akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.
Keempat tersangka yakni SD (28), TU (33), SP (35) dan RH (28) ditangkap di kawasan Jati Asih, Bekasi, saat akan beraksi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan dalam aksinya mereka selalu mengincar rumah mewah kosong di Jakarta Selatan yang sedang ditinggal penghuninya.
Kawanan ini mengaku sudah tujuh kali beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta berencana beraksi di Bekasi dan Jakarta khususnya di kawasan perumahan di Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Saat beraksi mereka akan mengetuk pintu rumah sasarannya dahulu apabila tidak ada yang menjawab dipastikan rumah tersebut dalam keadaan kosong dan mereka langsung beraksi," kata Adex dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2013).
Untuk melancarkan aksinya, Kata Adek mereka membawa peralatan yang sudah disiapkan untuk menggondol perhiasan, barang eletronik dan brankas uang.
Menurutnya, saat beraksi para pelaku menyewa mobil rental untuk mengangkut barang curiannya. Saat akan beraksi, mereka juga kerap mengganti nopol mobil yang mereka sewa dengan nopol palsu.
"Kalau beraksi di Semarang sewa mobil di Bekasi, di Kudus mereka sewa juga dan kemarin saat ditangkap mereka sudah sewa mobil di Bekasi," pungkasnya.
Saat ini keempat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya, keempatnya akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.
(ysw)