Berantas parkir liar, cabut pentil masih bisa diandalkan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Bidang pengendalian operasional Dishub Provinsi DKI Jakarta Sunarto mengakui, sejumlah titik keberadaan parkir liar yang sudah ditertibkan kembali muncul. Dia beralasan, penertiban tersebut terkendala kurangnya anggota di lapangan.
Saat ini, dikatakannya sebagian anggota dilapngan sedang fokus terhadap operasi kelaikan jalan kendaraan truk, bus kota, angkutan umum dan sebagainya.
Sunarto juga tidak menggubris terkait permintaan para pengendara yang terkena penertiban untuk disediakan lahan parkir, seperti di kawasan Gajah mada-Hayam wuruk, Jakarta Barat.
Menurutnya, di Jakarta sendiri untuk penyediaan lahan parkir terbilang sangat sulit. Untuk itu, dia mengimbau kepada para pengendara parkir di kawasan tersebut agar memanfaatkan lahan parkir yang disediakan.
Maka itu, dia menyerukan, bagi pengendara roda du8a maupun roda empat yang tidak mau kena razia parkir liar sebaiknya gunakan angkutan massal.
"Kami kan lagi ada program penambahan armada transportasi massal, kalau tidak mau ditindak ya naik transportasi massal," imbuhnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Untuk memberikan efek jera, lanjut Sunarto, pihaknya tetap memberlakukan pencabutan pentil sebagai tindak tegas dalam penertiban parkir liar. Nantinya, kata dia, jika para pengendara masih bandel untuk melakukan parkir liar pihaknya akan mengangkut paksa kendaraan itu.
Mengenai peraturan pencabutan plat nomor kendaraan bermotor yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta pusat kemarin, kata Sunarto itu merupakan sikap kegeraman Sudinhub Jakarta Pusat.
Sebab, lanjut dia, pihaknya belum mengeluarkan adanya peraturan tersebut sebagai bentuk memberikan efek jera terhadap para pengendara liar yang memarkirkan kendaraanya di area terlarang.
"Itu hanya dilakukan oleh Sudinhub Jakarta pusat. Bahkan para juru parkir di sana menyediakan pentil dan pompa. Itu alasan pencabutan plat nomor. Kami sejauh ini masih memberlakukan sistem cabut pentil untuk memberikan efek jera kepada para pengendara parkir liar," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Ini alasan pengendara parkir sembarangan
Saat ini, dikatakannya sebagian anggota dilapngan sedang fokus terhadap operasi kelaikan jalan kendaraan truk, bus kota, angkutan umum dan sebagainya.
Sunarto juga tidak menggubris terkait permintaan para pengendara yang terkena penertiban untuk disediakan lahan parkir, seperti di kawasan Gajah mada-Hayam wuruk, Jakarta Barat.
Menurutnya, di Jakarta sendiri untuk penyediaan lahan parkir terbilang sangat sulit. Untuk itu, dia mengimbau kepada para pengendara parkir di kawasan tersebut agar memanfaatkan lahan parkir yang disediakan.
Maka itu, dia menyerukan, bagi pengendara roda du8a maupun roda empat yang tidak mau kena razia parkir liar sebaiknya gunakan angkutan massal.
"Kami kan lagi ada program penambahan armada transportasi massal, kalau tidak mau ditindak ya naik transportasi massal," imbuhnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Untuk memberikan efek jera, lanjut Sunarto, pihaknya tetap memberlakukan pencabutan pentil sebagai tindak tegas dalam penertiban parkir liar. Nantinya, kata dia, jika para pengendara masih bandel untuk melakukan parkir liar pihaknya akan mengangkut paksa kendaraan itu.
Mengenai peraturan pencabutan plat nomor kendaraan bermotor yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta pusat kemarin, kata Sunarto itu merupakan sikap kegeraman Sudinhub Jakarta Pusat.
Sebab, lanjut dia, pihaknya belum mengeluarkan adanya peraturan tersebut sebagai bentuk memberikan efek jera terhadap para pengendara liar yang memarkirkan kendaraanya di area terlarang.
"Itu hanya dilakukan oleh Sudinhub Jakarta pusat. Bahkan para juru parkir di sana menyediakan pentil dan pompa. Itu alasan pencabutan plat nomor. Kami sejauh ini masih memberlakukan sistem cabut pentil untuk memberikan efek jera kepada para pengendara parkir liar," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Ini alasan pengendara parkir sembarangan
(mhd)