Komplotan ranmor spesialis matic dibekuk

Rabu, 13 November 2013 - 11:45 WIB
Komplotan ranmor spesialis matic dibekuk
Komplotan ranmor spesialis matic dibekuk
A A A
Sindonews.com - Polsek Limo, Depok menggulung komplotan pencuri motor yang spesial menggasak motor matic. Selama ini, komplotan tersebut telah berhasil membawa kabur 19 unit motor matic.

Empat orang tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda. Mereka adalah MS, LM, W dan AS. MS ditangkap ketika mencuri burung di rumah warga pada Oktober 2013 lalu. Dari kasus ini dikembangkan dan ditangkap tersangka lainnya.

"Ini tiga kasus berbeda namun mereka saling kenal. Mereka pemain lama," kata Kapolsek Limo Kompol Sujanto, Rabu (13/11/2013).

Setelah mengambil motor, para pelaku menjual ke penadah di Bojong Gede. Motor itu dijual seharga Rp 1-2 juta.

Setidaknya ada 19 motor yang diamankan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan empat orang penadah.

"Mereka spesialis pencuri motor matic. Mereka ambil motor yang diparkir di luar rumah," tukasnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6424 seconds (0.1#10.140)