Dijadikan tempat asusila, waktu operasi Monas akan dibatasi
A
A
A
Sindonews.com - Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang cenderung gelap, kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercumbu kasih. Dengan kondisi penerangan yang minim kawasan ini juga menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas.
Dari data yang dimiliki Polsek Gambir, selama dua minggu terjaring 30 pasangan. Dimana pada minggu pertama dilakukan razia terjaring 12 pasangan dan minggu kedua razia terjaring 18 pasangan.
Kapolsek Gambir AKBP Jajang Hasan Basri mengatakan, razia yang dilakukan adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di kawasan tersebut. Pasalnya dengan adanya orang yang bermesraan di kawasan tersebut, mengundang para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
"Ini merupakan tindakan preventif agar tidak ada aksi kriminalitas," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Dia melanjutkan, dari 30 pasang yang diamankan, langsung dilakukan pendataan, serta pembinaan. Dia mengatakan, saat melakukan razia dirinya bahkan sempat mendapatkan perlawanan dari salah satu pasangan. "Karena hal ini juga kerap terjadi keributan antar pengunjung," ucapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Taman Monas Mimi Rahmiyati mengatakan, pada dasarnya keberadaan monas sebagai lahan terbuka hijau yang ditujukan agar masyarkat Jakarta bisa menghilangkan penat. Namun pada kenyataannya jika kawasan tersebut digunakan untuk hal negatif tentu harus ditinjau ulang tentang pelaksanaan teknis.
Lebih lanjut Mimi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika kawasan monas dijadikan tempat bermesraan. Namun jika memang kawasan Monas dijadikan lokasi mesum, tidak menutup kemungkinan akan ada pembatasan waktu untuk masuk kawasan itu.
"Ke depan kita akan buat pembatasan masuk monas. Untuk hari kerja hanya sampai Pukul 22.00 WIB, sementara untuk week end sampai pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna mengatakan, ini membuktikan lemahnya pengawasan terhadap taman yang seharusnya berfungsi sebagai tempat alternatif dalam hal rekreasi. Seharusnya petugas kepolisian dan satpol PP melakukan pengawasan.
Artinya, kata dia, ketika menjelang malam petugas melakukan patroli. Jika mendapatkan masyarakat yang berbuat asusila maka harus dilakukan tindakan.
"Seperti Taman Suropati, karena dikawasan tersebut ada pos Polisi, maka jarang orang melakukan tindakan asusila," tuturnya.
Dari data yang dimiliki Polsek Gambir, selama dua minggu terjaring 30 pasangan. Dimana pada minggu pertama dilakukan razia terjaring 12 pasangan dan minggu kedua razia terjaring 18 pasangan.
Kapolsek Gambir AKBP Jajang Hasan Basri mengatakan, razia yang dilakukan adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di kawasan tersebut. Pasalnya dengan adanya orang yang bermesraan di kawasan tersebut, mengundang para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
"Ini merupakan tindakan preventif agar tidak ada aksi kriminalitas," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Dia melanjutkan, dari 30 pasang yang diamankan, langsung dilakukan pendataan, serta pembinaan. Dia mengatakan, saat melakukan razia dirinya bahkan sempat mendapatkan perlawanan dari salah satu pasangan. "Karena hal ini juga kerap terjadi keributan antar pengunjung," ucapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Taman Monas Mimi Rahmiyati mengatakan, pada dasarnya keberadaan monas sebagai lahan terbuka hijau yang ditujukan agar masyarkat Jakarta bisa menghilangkan penat. Namun pada kenyataannya jika kawasan tersebut digunakan untuk hal negatif tentu harus ditinjau ulang tentang pelaksanaan teknis.
Lebih lanjut Mimi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika kawasan monas dijadikan tempat bermesraan. Namun jika memang kawasan Monas dijadikan lokasi mesum, tidak menutup kemungkinan akan ada pembatasan waktu untuk masuk kawasan itu.
"Ke depan kita akan buat pembatasan masuk monas. Untuk hari kerja hanya sampai Pukul 22.00 WIB, sementara untuk week end sampai pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna mengatakan, ini membuktikan lemahnya pengawasan terhadap taman yang seharusnya berfungsi sebagai tempat alternatif dalam hal rekreasi. Seharusnya petugas kepolisian dan satpol PP melakukan pengawasan.
Artinya, kata dia, ketika menjelang malam petugas melakukan patroli. Jika mendapatkan masyarakat yang berbuat asusila maka harus dilakukan tindakan.
"Seperti Taman Suropati, karena dikawasan tersebut ada pos Polisi, maka jarang orang melakukan tindakan asusila," tuturnya.
(mhd)