Macet, masyarakat terpaksa terobos jalur busway
A
A
A
Sindonews.com - Denda maksimal yang digencarkan pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pengendara mobil dan motor rupanya tak membuat jera. Pasalnya, di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan, para pengendara nekat menerobos jalur khusus Transjakarta itu.
Hal itu dikarenakan, jalan yang terbilang cukup padat itu pengendara tetap nekat menggunakan jalur khusus busway itu untuk menerobos kemacetan yang membuat bus Transjakarta tersendat. Pengendara mobil dan motor juga pasrah ketika kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Salah seorang pengendara Tito mengungkapkan, dirinya terpaksa masuk ke busway karena kemacetan yang cukup parah. Dia mengakui, apa yang dilakukannya salah, bahkan saat polisi menghentikan kendaraannya karena melakukan pelanggaran dirinya pasrah.
"Saya tahu ini salah, tapi karena saya buru-buru jadi ya saya pasrah saja," tuturnya ketika ditemui di Jalan Gatot Subroto, Senin (11/11/2013).
Dia juga kaget ketika ditanya mengenai denda yang dibayarkan bisa sampai Rp500 ribu. Menurutnya, dia hanya tahu kalau denda itu dibayar sebesar Rp100 ribu.
"Kalau segitu saya kapok mas, cuma sekali ini saja melanggar besok kagak mau lagi," katanya.
Tito meminta, tidak hanya warga sipil seperti dirinya yang dikenakan sanksi. Tetapi juga siapapun pelanggarnya baik yang berpelat TNI/Polri serta pejabat juga harus ditindak.
Selain itu, Putri pelanggar yang terkena tilang di kawasan Buncit mengaku, mengetahui adanya kebijakan denda maksimal. Namun, karena dia terburu-buru harus menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan maka dirinya nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta itu.
"Saya sudah tahu ada denda, tapi karena saya buru-buru jadi terpaksa masuk ke busway," tegasnya.
Dia juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menindak pelaku pelanggara lalulintas. Namun, dia juga menyarankan pemerintah untuk memberikan alternatif angkutan umum yang layak.
"Saya mau saja naik angkutan umum, tapi sekarang kalau dilihat angkutan umum kita masih jauh dari kata layak," ujar manajer keuangan disalah satu perusahaan pertambangan tersebut.
Dia melihat, angkutan umum yang layak itu bukan pada bersihnya jalur khusus tersebut. Melainkan peningkatan pelayanan dan juga kenyamanan penumpang menjadi syarat utama dalam peningkatan pelayanan.
Hal itu dikarenakan, jalan yang terbilang cukup padat itu pengendara tetap nekat menggunakan jalur khusus busway itu untuk menerobos kemacetan yang membuat bus Transjakarta tersendat. Pengendara mobil dan motor juga pasrah ketika kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Salah seorang pengendara Tito mengungkapkan, dirinya terpaksa masuk ke busway karena kemacetan yang cukup parah. Dia mengakui, apa yang dilakukannya salah, bahkan saat polisi menghentikan kendaraannya karena melakukan pelanggaran dirinya pasrah.
"Saya tahu ini salah, tapi karena saya buru-buru jadi ya saya pasrah saja," tuturnya ketika ditemui di Jalan Gatot Subroto, Senin (11/11/2013).
Dia juga kaget ketika ditanya mengenai denda yang dibayarkan bisa sampai Rp500 ribu. Menurutnya, dia hanya tahu kalau denda itu dibayar sebesar Rp100 ribu.
"Kalau segitu saya kapok mas, cuma sekali ini saja melanggar besok kagak mau lagi," katanya.
Tito meminta, tidak hanya warga sipil seperti dirinya yang dikenakan sanksi. Tetapi juga siapapun pelanggarnya baik yang berpelat TNI/Polri serta pejabat juga harus ditindak.
Selain itu, Putri pelanggar yang terkena tilang di kawasan Buncit mengaku, mengetahui adanya kebijakan denda maksimal. Namun, karena dia terburu-buru harus menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan maka dirinya nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta itu.
"Saya sudah tahu ada denda, tapi karena saya buru-buru jadi terpaksa masuk ke busway," tegasnya.
Dia juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menindak pelaku pelanggara lalulintas. Namun, dia juga menyarankan pemerintah untuk memberikan alternatif angkutan umum yang layak.
"Saya mau saja naik angkutan umum, tapi sekarang kalau dilihat angkutan umum kita masih jauh dari kata layak," ujar manajer keuangan disalah satu perusahaan pertambangan tersebut.
Dia melihat, angkutan umum yang layak itu bukan pada bersihnya jalur khusus tersebut. Melainkan peningkatan pelayanan dan juga kenyamanan penumpang menjadi syarat utama dalam peningkatan pelayanan.
(mhd)