Belum maksimal, sterilisasi jalur busway tunggu armada
A
A
A
Sindonews.com - Rencana strerilisasi jalur busway dengan menerapkan denda maksimal Rp1 juta untuk mobil dan Rp500 ribu untuk motor baru bisa dijalankan secara maksimal bulan depan. Alasannya, Jakarta baru akan mendapatkan tambahan armada bulan depan.
"Kita ini memang ingin agar persiapan bus datang, jalur busway benar-benar steril. Bisa kira-kira datang bulan depan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat dimintai tanggapan di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Selain menyiapkan armada bus, lanjut Jokowi, 17 Langkah atasi kemacetan harus juga dilaksanakan. Sejauh ini tujuh poin dari 17 langkah itu diklaim telah dilakukan jajarannya.
"17 langkah harus kita laksanakan. Tujuh poin sudah kita lakukan. Tambah busway sudah, sterilisasi juga begitu, transportasi massal dimulai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penerapan pekan depan jika sudah ada kesepakatan antara pihak pemda, polisi, kejaksaan, dan pengadilan.
Menurut Rikwanto, pekan ini pemda memanggil polisi, kejaksaan dan pengadilan untuk mendiskusikan perihal penerapan denda ini. Jika pekan depan jadi penerapan denda maksimal, Rikwanto mengingatkan agar pengendara tak perlu takut.
"Yang penting tidak masuk ke jalur Transjakarta, jadi aturan ini dibuat bagi motor yan bandel dan nekat serobot busway," katanya, Kamis 7 November 2013.
Baca berita terkait:
Pekan depan, denda maksimal bisa diterapkan
Denda maksimal dinilai tak efektif
"Kita ini memang ingin agar persiapan bus datang, jalur busway benar-benar steril. Bisa kira-kira datang bulan depan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat dimintai tanggapan di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Selain menyiapkan armada bus, lanjut Jokowi, 17 Langkah atasi kemacetan harus juga dilaksanakan. Sejauh ini tujuh poin dari 17 langkah itu diklaim telah dilakukan jajarannya.
"17 langkah harus kita laksanakan. Tujuh poin sudah kita lakukan. Tambah busway sudah, sterilisasi juga begitu, transportasi massal dimulai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penerapan pekan depan jika sudah ada kesepakatan antara pihak pemda, polisi, kejaksaan, dan pengadilan.
Menurut Rikwanto, pekan ini pemda memanggil polisi, kejaksaan dan pengadilan untuk mendiskusikan perihal penerapan denda ini. Jika pekan depan jadi penerapan denda maksimal, Rikwanto mengingatkan agar pengendara tak perlu takut.
"Yang penting tidak masuk ke jalur Transjakarta, jadi aturan ini dibuat bagi motor yan bandel dan nekat serobot busway," katanya, Kamis 7 November 2013.
Baca berita terkait:
Pekan depan, denda maksimal bisa diterapkan
Denda maksimal dinilai tak efektif
(mhd)