Sterilisasi busway, 2.866 kendaraan ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Selama delapan hari Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi jalur Transjakarta, sudah 2.866 pelanggar yang ditindak.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menjelaskan, selama delapan hari merazia kendaraan yang nekat menerobos jalur busway, sudah ribuan kendaraan ditilang. "Sebagian besar masih sepeda motor," katanya, Kamis (7/11/2013).
Kendaraan yang ditilang tersebar di beberapa koridor busway, di Jakarta Pusat 211 pelanggar, Jakarta Utara 70 pelanggar, Jakarta Barat 457 pelanggar, Jakarta Selatan 113 pelanggar, Jakarta Timur 264 pelanggar.
Sedangkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, sepeda motor 2.016 unit, kendaraan pribadi 532 unit, angkutan umum 252 unit, angkutan beban 66 unit.
Hindarsono menambahkan, sejak disosialisasikan denda maksimal bagi penerobos jalur busway, pelanggar mengalami penurunan.
"Pelanggaran turun drastis, saat ini busway sudah sedikit lengang," katanya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menjelaskan, selama delapan hari merazia kendaraan yang nekat menerobos jalur busway, sudah ribuan kendaraan ditilang. "Sebagian besar masih sepeda motor," katanya, Kamis (7/11/2013).
Kendaraan yang ditilang tersebar di beberapa koridor busway, di Jakarta Pusat 211 pelanggar, Jakarta Utara 70 pelanggar, Jakarta Barat 457 pelanggar, Jakarta Selatan 113 pelanggar, Jakarta Timur 264 pelanggar.
Sedangkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, sepeda motor 2.016 unit, kendaraan pribadi 532 unit, angkutan umum 252 unit, angkutan beban 66 unit.
Hindarsono menambahkan, sejak disosialisasikan denda maksimal bagi penerobos jalur busway, pelanggar mengalami penurunan.
"Pelanggaran turun drastis, saat ini busway sudah sedikit lengang," katanya.
(ysw)