Bayi korban pencabulan tertular penyakit kelamin

Rabu, 06 November 2013 - 09:38 WIB
Bayi korban pencabulan tertular penyakit kelamin
Bayi korban pencabulan tertular penyakit kelamin
A A A
Sindonews.com - Z (31), tersangka pencabulan bayi sembilan bulan yang berujung tewasnya bayi AA ternyata juga menularkan penyakit kelamin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Shaleh mengungkapkan, bukti tersebut mereka dapatkan dari pemeriksaan terhadap korban dan juga tersangka.

"Pelaku positif mengidap penyakit kelamin dan kemudian menularkan ke korban dengan cara mencabulinya berulangkali," kata Shaleh saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/11/2013).

Sebelumnya, diberitakan, polisi menduga Z (31), tersangka pencabulan bayi sembilan bulan, AA, melakukan aksi bejatnya berkali-kali sejak pertengahan bulan September 2013.

Hal itu diketahui dari hasil visum yang menemukan adanya luka baru dan luka lama pada anus bayi tersebut.

Diperkirakan tersangka melakukannya lebih dari satu kali pada
pertengahan September hingga akhir September.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3322 seconds (0.1#10.140)