JK usul jalur busway contraflow
A
A
A
Sindonews.com - Ada usul menarik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), menanggapi pemberlakuan denda Rp1 juta bagi kendaraan roda empat yang menyerobot jalur busway dan Rp500.000 bagi kendaraan roda dua.
Dalam suatu perbincangan lepas dengan beberapa rekannya di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2013). JK mengatakan, seperti pengalaman sebelumnya, pengendara lebih memilih jalan damai dengan aparat ketimbang memenuhi kewajiban bayar denda sesuai aturan bila tertangkap menerobos jalur busway.
Apalagi menurutnya, bila pengendara harus ke pengadilan, sudah pasti langkah hukum itu jarang jadi pilihan. Selain itu, kata JK, penerapan denda besar seperti yang diberlakukan saat ini sudah pernah dicoba sebelumnya, tetapi hanya efektif beberapa saat lalu.
"Tak lama berselang orang jadi lupa lagi akibat kemacetan yang memaksa mereka harus menerobos kembali jalur busway tanpa menghiraukan besarnya denda yang mengancam," kata JK.
Karena itu, JK memberi saran kepada Pemda DKI kiranya memperlakukan sistem contraflow yang juga sudah pernah diuji coba di beberapa ruas jalan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan, untuk jurusan/trayek Thamrin-Blok M, maka busway yang sebelumnya bergerak dari Jalan Thamrin dengan menggunakan lajur normal (posisi kiri) searah dengan kendaraan lain yang menuju ke arah Blok M, dipindahkan ke lajur sebelah di posisi kanan jalan yang berlawanan arah dengan kendaraan yang melaju dari arah Blok M.
Begitu pula sebaliknya, busway yang melaju dari arah Blok M menuju arah Thamrin, ditempatkan di jalur kanan berlawanan arah dengan kendaraan yang melaju dari arah Thamrin ke Blok M. "Dengan cara melaju berlawanan arah seperti ini, maka busway akan terhindar dari para penyerobot jalur. Karena hanya pengendara super nekad yang berani menerobos," ucapnya.
"Kalau cara ini diterapkan, tanpa denda pun orang tidak berani lagi menerobos jalur busway. Selain karena beresiko juga mempermalukan diri sendiri bagi yang melanggaranya karena akan sangat terlihat kontras di antara padatnya jalur lalu lintas," imbuhnya.
Menurut dia, selama ini jalur busway memang masih jadi langganan para pengendara yang tidak sabar. Para penerobos bukan cuma warga biasa, tetapi sejumlah mobil pejabat juga kerap terlihat melaju kencang di jalur busway.
Bagi JK, penerapan jalur busway dengan sistem contraflow perlu diuji coba atau disosialisasi, selanjutnya jalur busway dibuatkan pagar atau marka pembatas yang baik sehingga jalur busway hanya untuk busway. Dengan demikian ada peningkatan kualitas layanan bagi pengguna busway terutama jaminan ketepatan waktu untuk tiba di tempat tujuan.
Dalam suatu perbincangan lepas dengan beberapa rekannya di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2013). JK mengatakan, seperti pengalaman sebelumnya, pengendara lebih memilih jalan damai dengan aparat ketimbang memenuhi kewajiban bayar denda sesuai aturan bila tertangkap menerobos jalur busway.
Apalagi menurutnya, bila pengendara harus ke pengadilan, sudah pasti langkah hukum itu jarang jadi pilihan. Selain itu, kata JK, penerapan denda besar seperti yang diberlakukan saat ini sudah pernah dicoba sebelumnya, tetapi hanya efektif beberapa saat lalu.
"Tak lama berselang orang jadi lupa lagi akibat kemacetan yang memaksa mereka harus menerobos kembali jalur busway tanpa menghiraukan besarnya denda yang mengancam," kata JK.
Karena itu, JK memberi saran kepada Pemda DKI kiranya memperlakukan sistem contraflow yang juga sudah pernah diuji coba di beberapa ruas jalan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan, untuk jurusan/trayek Thamrin-Blok M, maka busway yang sebelumnya bergerak dari Jalan Thamrin dengan menggunakan lajur normal (posisi kiri) searah dengan kendaraan lain yang menuju ke arah Blok M, dipindahkan ke lajur sebelah di posisi kanan jalan yang berlawanan arah dengan kendaraan yang melaju dari arah Blok M.
Begitu pula sebaliknya, busway yang melaju dari arah Blok M menuju arah Thamrin, ditempatkan di jalur kanan berlawanan arah dengan kendaraan yang melaju dari arah Thamrin ke Blok M. "Dengan cara melaju berlawanan arah seperti ini, maka busway akan terhindar dari para penyerobot jalur. Karena hanya pengendara super nekad yang berani menerobos," ucapnya.
"Kalau cara ini diterapkan, tanpa denda pun orang tidak berani lagi menerobos jalur busway. Selain karena beresiko juga mempermalukan diri sendiri bagi yang melanggaranya karena akan sangat terlihat kontras di antara padatnya jalur lalu lintas," imbuhnya.
Menurut dia, selama ini jalur busway memang masih jadi langganan para pengendara yang tidak sabar. Para penerobos bukan cuma warga biasa, tetapi sejumlah mobil pejabat juga kerap terlihat melaju kencang di jalur busway.
Bagi JK, penerapan jalur busway dengan sistem contraflow perlu diuji coba atau disosialisasi, selanjutnya jalur busway dibuatkan pagar atau marka pembatas yang baik sehingga jalur busway hanya untuk busway. Dengan demikian ada peningkatan kualitas layanan bagi pengguna busway terutama jaminan ketepatan waktu untuk tiba di tempat tujuan.
(maf)