Aturan banyak, sayang tak diimplementasikan

Rabu, 30 Oktober 2013 - 08:08 WIB
Aturan banyak, sayang tak diimplementasikan
Aturan banyak, sayang tak diimplementasikan
A A A
Sindonews.com - Mulai bulan November 2013, bagi pengendara mobil dan motor yang terobos jalur khusus bus Transjakarta akan didenda lebih berat lagi. Karena, pada bulan depan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya mengusulkan sanksi penerobos itu ditambah.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisaksi Yayat Supriatna mengatakan, sebenarnya semua aturan sudah ada. Tapi, kata dia, hal itu sangat disayangkan karena tidak dilakukan degan baik.

"Sebenarnya semua aturan sudah ada. Tapi sayang tidak diimplementasikan dengan baik. Kebanyakan kebijakan secara terburu-buru," kata Yayat saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telephone, Rabu (30/10/2013).

Menurut Yayat, rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Kebijakan Antar-Pemerintah Daerah Jabodetabek bisa mengatasi permasalahan lalu lintas.

"Tertib lalu lintas bisa dengan mengimplementasikan Otoritas Transportasi Jabodetabek (OJK)," kata dia.

Maka itu, tambahnya, sanksi berat tidak akan mengubah kebiasaan berlalu lintas yang buruk kalau tidak diberi contoh dengan baik.

"Tidak akan mengubah kebiasaan kalau tidak diberi contoh yang baik. Siapa yang jamin petugas tidak tergiur saat disogok?" tandasnya.

Baca berita terkait:
Denda maksimal penerobos busway berlaku November
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7347 seconds (0.1#10.140)