Polisi sebar sketsa pelaku perampokan di Jakpus

Senin, 28 Oktober 2013 - 20:33 WIB
Polisi sebar sketsa pelaku perampokan di Jakpus
Polisi sebar sketsa pelaku perampokan di Jakpus
A A A
Sindonews.com - Polisi sebar sketsa wajah pelaku perampokan di Pangeran Jayakarta, Sawah Besar. Dari dua sketsa wajah tersebut akan disebar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).

Berdasarkan ciri-ciri dari salah satu pelaku perampokan berambut lurus dan mulutnya ditutupi masker sementara satu pelaku lainnya berambut pendek ikal.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya membuat sketsa agar proses penangkapan terhadap pelaku bisa maksimal. Sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan yang meresahkan.

Reza mengatakan, dari keterangan korban bisa dipastikan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. Namun korban hanya bisa mengingat dua pelaku. Pasalnya kedua pelaku tersebut yang mengikat korban di kamar mandi.

"Kita sebar sketsa wajah pelaku untuk di Jakarta Pusat saja, jika untuk seluruh wilayah DKI Jakarta harus koordinasi dengan Polres," ucapnya di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Reza mengatakan, saat menyekap korban, pelaku tidak banyak berkata. Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api dan menyekapnya.

"Jadi pelaku yang menggunakan masker yang memegang senjata api, kemudian satu pelaku lagi mengikat," ucapnya.

Lebih lanjut Reza mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku. Meski demikian pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk bisa menangkap pelaku.

"Kita sudah mengetahui identitas dan lokasi, namun penangkapan baru akan kita lakukan jika situasi kondusif," ucapnya saat dihubungi.

Seperti diberitakan sebelumnya Kawanan perampok beraksi di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta, No 26/A15, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu 27 Oktober 2013 lalu.

Selain membawa kabur brangkas besi berisi uang Rp100 juta, pelaku juga menyekap dua orang pembantu ruko. Kedua korban melepaskan ikatan setelah pelaku melarikan diri menggunakan Toyota Avanza. Selanjutnya korban memberitahu pemilik Ruko.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7983 seconds (0.1#10.140)