Di Pulogadung, uang tong sampah pun ditilep

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 16:32 WIB
Di Pulogadung, uang tong sampah pun ditilep
Di Pulogadung, uang tong sampah pun ditilep
A A A
Sindonews.com - Hasil penelusuran yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terhadap tersangka Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur, Tema Yuliman, diketahui sejumlah kegiatan kelurahan Pulogadung dipalsukan.

Pemalsuan kegiatan tersebut mulai dari pengadaan tong sampah hingga pembinaan RW siaga, akibat ulah mantan Lurah Pulogadung itu negara dirugikan Rp 620 juta.

Selain Tema, Kejari juga melakukan penahanan terhadap bendahara aktif Kelurahan Pulogadung, Nedi Sunarto yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaannya, tersangka diduga telah memalsukan 14 item kegiatan saat menjabat sebagai Lurah Pulogadung tahun 2012 lalu. 14 kegiatan fiktif tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Saat ini berdasar proses penyidikan hari ini ada 14 item laporan palsu. Modusnya SPJ laporan yang aktif, mereka membuat laporan seolah-olah kegiatan itu ada," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvi Destirosani kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).

Berikut 14 item kegiatan fiktif yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2012 kelurahan Pulogadung.

1. Bimbingan Kesehatan
2. Pelatihan penanggulangan bencana alam
3. Pengadaan Tong Sampah.
4. Bimbingan Teknis usaha rumahan.
5. Peningkatan SDM Lembaga Kemasyarakatan.
6. Belanja Pakaian kerja dinas lapangan.
7. Pelaksanaaan penertiban wilayah.
8. Perencanaan SDM aparatur kelurahan.
9. Pembinaan RW Siaga.
10. Belanja Perkakas Kerja.
11. Pengadaan Tanaman Pelindung.
12. Pembinaan kader Pos yandu.
13. Penggerakan pembinaan petugas kebersihan.
14. Penggerakan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0136 seconds (0.1#10.140)