Serobot jalur TransJakarta, 39.482 kendaraan ditilang

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 11:01 WIB
Serobot jalur TransJakarta,...
Serobot jalur TransJakarta, 39.482 kendaraan ditilang
A A A
Sindonews.com - Kendati kerap ditertibkan, nampaknya para pengendara di Jakarta tak kapok untuk menerobos jalur TransJakarta. Diprediksi, jumlah pengendara yang nekat menyerobot jalur Transjakarta terus bertambah.

Data Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, sepanjang tahun 2013 ini atau periode Januari-September 2013, jumlah penerobos jalur TransJakarta yang berhasil ditilang mencapai 39.482 kendaraan. Padahal, sepanjang tahun 2012 lalu julah pelanggar hanya mencapai 50.387 kendaraan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, koridor IX atau jalur Pinang Ranti-Pluit memang paling banyak terjadi pelanggaran.

"Hingga 23 September 2013, telah terjadi pelanggaran sebanyak 13.054 di koridor IX," kata Hindarsono, Jumat (25/10/2013).

Jumlah itu pun lebih banyak dibandingkan dengan koridor I yang berjumlah 5.438 pelanggaran, koridor III yang berjumlah 9.933 pelanggaran, koridor V yang berjumlah 3949 pelanggaran, koridor VI sejumlah 2114 pelanggaran dan koridor X sebanyak 4994 pelanggaran.

"Jumlah pelanggaran hingga 23 September 2013 mencapai 39.482 pelanggaran penyerobotan jalur transjakarta," ungkapnya.

Jumlah tersebut berbeda dengan tahun 2012. Pada tahun 2012, jumlah pelanggaran penerobosan jalur Transjakarta ternyata malah banyak terjadi di koridor III atau jalur Kalideres menuju Harmoni. Jumlah pelanggaran pada waktu itu diketahui berjumlah 14.584 pelanggaran.

"Kalau pada tahun 2012, pelanggaran di koridor IX berjumlah 13.643 pelanggaran. Di koridor I sejumlah 4.912 pelanggaran, koridor IV sebanyak 7.383 pelanggaran, koridor VI sebanyak 4.471 pelanggaran dan koridor X sebanyak 5.394 pelanggaran," paparnya.

Untuk total pelanggaran penyerobotan jalur transjakarta pada tahun 2012, tambah Hindarsono, mencapai 50.387 pelanggaran.

Baca juga:
Penerobos busway bakal didenda Rp1 juta
Ini koridor busway yang kerap diserobot
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4502 seconds (0.1#10.140)