PRT: Dikasih nasi basi dan diludahi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah berhasil dibebaskan dari sekapan, calon Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan pengasuh dibawah asuhan PT Citra Kartini Mandiri mengaku diperlakukan tidak manusiawi, mereka kerap dikasih makan nasi basi dan diludahi pengurus.
"Suka dikasih nasi basi, selain itu kalau buat kesalahan suka diludahi dan disuruh berdiri berjam-jam," kata Iis (16) calon PRT asal Majalengka di Mapolres Tangerang, Jumat (18/10/2013).
Tak sampai disitu, dikatakan Iis, ia bersama rekannya harus berbagi tempat untuk tidur di kamar yang sempit. Hal itu juga yang membuatnya tidak betah tinggal di penampungan tersebut. Tapi ia dan temannya tidak berdaya untuk keluar dari lokasi itu.
"Kalau terima telephone saja suka dimarahin, apalagi keluar sama sekali enggak bisa," Kata Iis yang sudah 45 hari ikut masuk sekapan setelah ditarik kembali dari rumah majikannya.
Bahkan kata wanita yang ikut dibebaskan dari sekapan di Jalan Kucica JF 18 Bintaro, Kota Tangsel ini, pihak perusahaan kerap melakukan pemotongan gaji yang jumlahnya cukup besar. "Pernah saya hanya terima gaji Rp200 ribu," ucapnya polos.
Iis menjadi satu dari 88 calon PRT dan pengasuh yang berhasil dibebaskan dari sekapan oleh petugas Polsek Pondok Aren setelah pengembagan kasus dari Jakarta.
Saat ini ke 88 orang ini masih menjalani pendataan di Polresta Kota Tangerang.
"Suka dikasih nasi basi, selain itu kalau buat kesalahan suka diludahi dan disuruh berdiri berjam-jam," kata Iis (16) calon PRT asal Majalengka di Mapolres Tangerang, Jumat (18/10/2013).
Tak sampai disitu, dikatakan Iis, ia bersama rekannya harus berbagi tempat untuk tidur di kamar yang sempit. Hal itu juga yang membuatnya tidak betah tinggal di penampungan tersebut. Tapi ia dan temannya tidak berdaya untuk keluar dari lokasi itu.
"Kalau terima telephone saja suka dimarahin, apalagi keluar sama sekali enggak bisa," Kata Iis yang sudah 45 hari ikut masuk sekapan setelah ditarik kembali dari rumah majikannya.
Bahkan kata wanita yang ikut dibebaskan dari sekapan di Jalan Kucica JF 18 Bintaro, Kota Tangsel ini, pihak perusahaan kerap melakukan pemotongan gaji yang jumlahnya cukup besar. "Pernah saya hanya terima gaji Rp200 ribu," ucapnya polos.
Iis menjadi satu dari 88 calon PRT dan pengasuh yang berhasil dibebaskan dari sekapan oleh petugas Polsek Pondok Aren setelah pengembagan kasus dari Jakarta.
Saat ini ke 88 orang ini masih menjalani pendataan di Polresta Kota Tangerang.
(mhd)