Citra Kartini bantah sekap PRT
A
A
A
Sindonews.com - Tak terima dibilang melakukan penyekapan, PT Citra Kartini Mandiri membantah semua tudingan para pembantu rumah tangga (PRT) dan baby sister yang berhasil diselamatkan polisi.
Wahyu Edi Wibowo (54) pemilik PT Citra Kartini Mandiri menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Undang Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan.
"Silakan dicek kalau tidak percaya," tegasnya saat ditemui disela penggerebekan yang dilakukan Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (18/10/2013)
Dia pun membantah telah menelantarkan sejumlah PRT, pasalnya sebagai perusahaan penampung dirinya sudah melaksakan kewajibannya berupa makan tiga kali sehari dan fasilitas tidur lainnya.
"Jadi tidak benar bila mereka tidur di lantai. Malah saya sediakan televisi untuk hiburan mereka," kata Edi.
Dia pun mengaku mendidik calon PRT dan pengasuh bayinya tersebut sebulan hingga satu bulan setengah sebelum dipekerjakan. Kalaupun belum dapat pekerjaan, Edi menambahkan, pihaknya tetap memberi gaji.
Wahyu Edi Wibowo (54) pemilik PT Citra Kartini Mandiri menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Undang Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan.
"Silakan dicek kalau tidak percaya," tegasnya saat ditemui disela penggerebekan yang dilakukan Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (18/10/2013)
Dia pun membantah telah menelantarkan sejumlah PRT, pasalnya sebagai perusahaan penampung dirinya sudah melaksakan kewajibannya berupa makan tiga kali sehari dan fasilitas tidur lainnya.
"Jadi tidak benar bila mereka tidur di lantai. Malah saya sediakan televisi untuk hiburan mereka," kata Edi.
Dia pun mengaku mendidik calon PRT dan pengasuh bayinya tersebut sebulan hingga satu bulan setengah sebelum dipekerjakan. Kalaupun belum dapat pekerjaan, Edi menambahkan, pihaknya tetap memberi gaji.
(ysw)