Jokowi geram dengan pelayaan publik di Walkot Jaktim
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan sidang dadakan (sidak) di Wali Kota Jakarta Timur. Kali ini bukan kesan yang mengenakan bagi pria yang biasa disapa Jokowi itu.
Dikarenakan, pada sidak di Wali Kota tersebut, pria yang dikenal dengan gaya blusukannya itu marah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Wali Kota Jakarta Timur.
Hal itu dikarenakan, buruknya pelayanan masyarakat yang ingin mengurus SIUP di kantor tersebut.
Kejadian itu berawal saat Jokowi bertanya kepada petugas yang berjaga di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tidak bisa menjawab dengan benar pertanyaan orang nomor satu di Jakarta itu.
"Saya mau ngurus SIUP gimana? Berapa hari jadi?" tanya Jokowi kepada petugas loket PTSP Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).
Sambil terbata-bata, seorang staf di loket PTSP itu menjawab jika kepengurusan SIUP memakan waktu tiga hari. Kemudian, formulir SIUP yang telah diisi warga selanjutnya diinput ke ruang Kasudin UMKM di lantai 3.
"Tiga hari pak. Abis itu formulir diinput ke ruang Kasudin UMKM di lantai 3," jawab petugas loket itu dengan nada gugup.
Mendengar hal itu, Jokowi tiba-tiba langsung menuju ke ruang penginputan data dengan membawa map hitam berisi berkas Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setibanya di lantai 3, komputer dan password yang digunakan untuk menginput data tidak bisa dibuka.
Sementara Kepala Sudin UMKM Jakarta Timur, Johan Afandy tidak berada di ruangan. Hal itu makin menyulut kekesalan orang nomor satu di DKI ini hingga akhirnya meninggalkan lokasi setelah menunggu selama 15 menit.
Di sana, Jokowi memerintahkan asistennya agar mencatat nama orang-orang di ruang input lantai 3, lalu bergegas pergi meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan raut muka kesal.
Dikarenakan, pada sidak di Wali Kota tersebut, pria yang dikenal dengan gaya blusukannya itu marah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Wali Kota Jakarta Timur.
Hal itu dikarenakan, buruknya pelayanan masyarakat yang ingin mengurus SIUP di kantor tersebut.
Kejadian itu berawal saat Jokowi bertanya kepada petugas yang berjaga di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tidak bisa menjawab dengan benar pertanyaan orang nomor satu di Jakarta itu.
"Saya mau ngurus SIUP gimana? Berapa hari jadi?" tanya Jokowi kepada petugas loket PTSP Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).
Sambil terbata-bata, seorang staf di loket PTSP itu menjawab jika kepengurusan SIUP memakan waktu tiga hari. Kemudian, formulir SIUP yang telah diisi warga selanjutnya diinput ke ruang Kasudin UMKM di lantai 3.
"Tiga hari pak. Abis itu formulir diinput ke ruang Kasudin UMKM di lantai 3," jawab petugas loket itu dengan nada gugup.
Mendengar hal itu, Jokowi tiba-tiba langsung menuju ke ruang penginputan data dengan membawa map hitam berisi berkas Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setibanya di lantai 3, komputer dan password yang digunakan untuk menginput data tidak bisa dibuka.
Sementara Kepala Sudin UMKM Jakarta Timur, Johan Afandy tidak berada di ruangan. Hal itu makin menyulut kekesalan orang nomor satu di DKI ini hingga akhirnya meninggalkan lokasi setelah menunggu selama 15 menit.
Di sana, Jokowi memerintahkan asistennya agar mencatat nama orang-orang di ruang input lantai 3, lalu bergegas pergi meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan raut muka kesal.
(mhd)