Dipukul gagang pistol, Robin dapat mobil baru

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:24 WIB
Dipukul gagang pistol, Robin dapat mobil baru
Dipukul gagang pistol, Robin dapat mobil baru
A A A
Sindonews.com - Korban salah tangkap Robin (26) yang mobilnya dihadang dan ditembaki anggota polisi Polsek Tanjung Duren beberapa waktu lalu akhirnya mendapat ganti yang dirasa memadai.

Setelah dicapai kesepakatan, akhirnya Polres Jakarta Barat mau menanggung biaya perawatan Robin dan mengganti mobilnya yang rusak dengan mobil baru.

Sebelumnya, Robin ditangkap karena dicurigai sebagai anggota komplotan pencuri mobil. Dalam pennagkapan tersebut, mobil Robij ditembaki petugas polisi dan kepalanya dihajar pakai gagang pistol petugas.

"Robin dan Polres Jakarata Barat sudah ada titik terang, Polres membiayai semua perawatan dan mobil Robin akan digantikan yang baru, sedangkan mobil lama Robin diserahkan ke Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Kamis (17/10/2013).

Sementara untuk anggota kepolisian yang melakukan salah tangkap sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya dan hasilnya bahwa polisi yang melakukan aksi salah tangkap Robin (26) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya dan dikenakan sanksi disiplin.

"Anggota yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Dalam konfrontir dengan Robin, ditemukan adanya kelalaian yakni memukul menggunakan gagang pistol," jelasnya.

Salah satu kelalaian yan dimaksud yakni saat penangkapan petugas tersebut tidak menanyakan terlebih duhulu apakah Robin termasuk bagian dari komplotan pelaku pencurian mobil.

"Dan karena lalainya itu, anggota tersebut dikenakan ketentuan hukuman disiplin Pasal 14 huruf d. Hukuman disiplin itu paling ringan teguran, paling berat tahanan 7-14 hari," pungkasnya.

Baca juga: Anggota Polsek Tanjung Duren dianggap lalai
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5994 seconds (0.1#10.140)