Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang molor

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:17 WIB
Rapat paripurna DPRD...
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang molor
A A A
Sindonews.com - Karena tidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang membuat DPRD Kabupaten Tangerang membatalkan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Padahal hari ini, ada dua Raperda yang akan disahkan, yakni Raperda Retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing dan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Ditengarai, batalnya pengesahan tersebut karena Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sakit sehingga tidak hadir. Sedangkan Wakil Bupati Hermasnyah pun tak masuk kantor karena izin.

"Paripurna dibatalkan karena Bupati tidak tampak di ruang paripurna," ujar Hadi Hartono, Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (16/10/2013).

Terkait batalnya Paripurna disebabkan orang nomor satu sakit Hadi Hartono mengaku tidak tahu.

"Yang lebih tahu itu pimpinan dewan, tapi setahu saya Bupati memang tidak tampak di ruang sidang," kata Hadi.

Sampai saat ini masih berlangsung Badan Musyawarah secara tertutup antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi untuk penjadwalan ulang.

"Paripurnanya diundur hari Senin besok," ujar salah seorang sumber di DPRD Kabupaten Tangerang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)