Ketua DPRD Bekasi membantah terima jatah bulanan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim membantah jika dirinya menjadi koordinator jatah bulanan dari PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Bahkan, kata politikus Partai Demokrat ini, tidak ada yang namanya jatah bulanan.
"Kata siapa Muspida dapat jatah bulanan, bohong itu. Coba anda buktikan jika memang ada," kelitnya saat dikonfirmasi wartawan di Bekasi, Rabu (9/10/2013).
Mustakim menegaskan, PT BBWM tidak bisa asal memberikan uang ke siapapun karena ini perusahaan daerah. Setiap uang yang keluar dari perusahaan itu jelas ada pertanggungjawabannya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjend DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ini berkelit, tidak menerima jatah bulanan dari BBWM itu.
Sebelumnya, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi diduga menerima jatah bulanan dari Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Kabarnya, jatah bulanan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi mencapai angka puluhan juta rupiah setiap bulannya untuk empat unsur Muspida.
Keempat Muspida yang diduga mendapatkan jatah bulanan tersebut di antaranya, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kompol Isnaeni Ujiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Raymond Domingo Pelupessy, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mutakim, Dandim 0509.
Berita terkait:
Muspida Bekasi terima jatah bulanan dari Pt BBMW?
"Kata siapa Muspida dapat jatah bulanan, bohong itu. Coba anda buktikan jika memang ada," kelitnya saat dikonfirmasi wartawan di Bekasi, Rabu (9/10/2013).
Mustakim menegaskan, PT BBWM tidak bisa asal memberikan uang ke siapapun karena ini perusahaan daerah. Setiap uang yang keluar dari perusahaan itu jelas ada pertanggungjawabannya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjend DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ini berkelit, tidak menerima jatah bulanan dari BBWM itu.
Sebelumnya, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi diduga menerima jatah bulanan dari Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Kabarnya, jatah bulanan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi mencapai angka puluhan juta rupiah setiap bulannya untuk empat unsur Muspida.
Keempat Muspida yang diduga mendapatkan jatah bulanan tersebut di antaranya, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kompol Isnaeni Ujiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Raymond Domingo Pelupessy, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mutakim, Dandim 0509.
Berita terkait:
Muspida Bekasi terima jatah bulanan dari Pt BBMW?
(mhd)