Terkait laporan Rahmawati, polisi periksa 2 saksi

Senin, 07 Oktober 2013 - 17:28 WIB
Terkait laporan Rahmawati,...
Terkait laporan Rahmawati, polisi periksa 2 saksi
A A A
Sindonews.com - Untuk menelusuri laporan putri bungsu bung Karno, Rahmawati Soekarno Putri, Polda Metro Jaya memeriksaan dua orang saksi. JIka keterangan yang dimiliki polisi cukup, baru Polda akan memeriksa Hanung Bramantyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, kedua saksi tersebut berasal dari kubu Rachmati selaku pelapor kasus tersebut.

"Dua orang sudah diperiksa sebagai saksi yakni saksi pelapor salah satunya," kata Rikwanto kepada wartawan, Senin (7/10/2013).

Rikwanto pun menegaskan, pihaknya masih akan mengumpulkan sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Bahkan, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya kemungkinan juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli.

"Setelah para saksi kami periksa termasuk saksi ahli, barulah kami akan periksa terlapor," tukasnya.

Rikwanto menuturkan pihaknya kini masih mencari saksi ahli yang dianggap tepat dalam kasus ini. Jika seluruh saksi sudah diperiksa, baru Polda Metro Jaya akan memanggil terlapor yakni Hanung Bramantyo untuk diperiksa.

"Jadi sekarang belum ada rencana memanggil terlapor. Masih kumpulkan saksi dulu termasuk saksi ahli," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)