132 PNS Pemkot Bekasi jalani tes urine

Kamis, 26 September 2013 - 22:53 WIB
132 PNS Pemkot Bekasi...
132 PNS Pemkot Bekasi jalani tes urine
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 132 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjalani tes urine secara mendadak. Ini dilakukan setelah tertangkapnya tiga pegawai di lingkungan pemerintah setempat oleh Kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan, sengaja melakukan inspeksi mendadak untuk menjamin ke depan tak ada lagi pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Tes urine terhadap seluruh pegawai tenaga kerja kontrak maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (26/9/2013).

Tes urine itu dilakukan BNK di lantai tiga kantor BPPT Kota Bekasi yang berada di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Seluruh pegawai langsung diminta untuk naik. Tak terkecuali bagi pengunjung yang merupakan pegawai dari Satuan Perangkat Kerja Daerah lainnya.

"Kami memilih lokasi tes urine di gedung BPPT karena pada penangkapan tiga pegawai yang terlibat narkoba di antaranya merupakan pegawai BPPT," ujarnya.

Untuk hasilnya, BNK akan merealese setelah selesai test urine tersebut. Bahkan, test urine ini akan rutin dilakukan BNK.

Syaikhu menegaskan, bagi pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, maka sanksi tegas berupa pemecatan akan dilakukan pihaknya tanpa terkecuali siapapun jabatanya.

"Kita rekomendasikan kepada aparatur hukum dan BKD terkait sanksi tegas bagi pelakunya," paparnya.

Berita terkait:
Pesta narkoba 3 PNS Bekasi diciduk
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8678 seconds (0.1#10.140)