Polisi serahkan 2 tersangka dari TNI ke Pomal

Kamis, 19 September 2013 - 02:19 WIB
Polisi serahkan 2 tersangka...
Polisi serahkan 2 tersangka dari TNI ke Pomal
A A A
Sindonews.com - Dua anggota TNI Kopda Danil dan juga Jayadi yang resmi dijadikan tersangka kasus penyekapan di ruko Taman Sari, akan diserahkan pihak kepolisian untuk ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pelimpahan itu dikarenakan kewenangan polisi untuk menangani perkara kedua orang tersebut terbatas.

"Kita sama-sama penegak hukum, akan menegakan hukum dan terus melakukan koordinasi untuk penanganan perkara," kata Adi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).

Adi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan Kopda Danil, anggota TNI yang ikut terjaring dalam pengerebekan semalam kepada Lamtamal. Sedangkan untuk anggota TNI lain yang diduga kuat ikut terlibat yakni Jayadi masih dalam pengejaran petugas.

"Mereka keduanya merupakan anggota TNI dari kesatuan lantamal tiga," tambahnya.

Sementara itu, untuk anggota TNI bernama Jayadi, Adi menambahkan, pihaknya tidak akan turut campur dalam pengejaran yang bersangkutan. Pasalnya, orang yang diduga ikut melakukan penganiyaan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke Pomal. "Kami hanya melakukan koordinasi," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)