CS kerap terima pesanan senpi dari Nurul Haq
A
A
A
Sindonews.com - CS alias CCK (39), salah satu penyuplai senjata untuk buronan penembak polisi, Nurul Haque alias Jeck (28) dan Hendi Albar (30) ternyata adalah pimpinan pengrajin senjata di daerah Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengungkapkan, CS merupakan pria yang kerap menerima pesanan untuk menyuplai senjata api rakitan maupun pabrikan.
"CS adalah ketua paguyuban pengrajin senjata di Bandung. Jadi, kalau ada apa-apa biasanya mencari ketua," kata Rikwanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Dari pengakuan sementara, CS mengaku tidak bisa membuat senjata dan hanya memberikan ke pengrajin senjata. CS kemudian menyerahkan pekerjaan pembuatan senjata api rakitan pesanan Nurul Haq tersebut kepada K.
K sendiri ikut ditangkap bersama CC di daerah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu 15 September 2013 kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua buah handphone, satu buah KTP atas nama CS, dua pucuk senjata api jenis pistol rakitan kaliber 9 mm.
Kemudian dua pucuk senjata api jenis pistol setengah jadi kaliber 9 mm, 28 peluru aktif kaliber 9 mm, satu set alat bor dan satu set kikir.
"Para pelaku dikenakakan pasal 1 dan 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 dan UU RI tahun 1936 tentang senjata api dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," jelasnya.
Baca juga berita lainnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengungkapkan, CS merupakan pria yang kerap menerima pesanan untuk menyuplai senjata api rakitan maupun pabrikan.
"CS adalah ketua paguyuban pengrajin senjata di Bandung. Jadi, kalau ada apa-apa biasanya mencari ketua," kata Rikwanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Dari pengakuan sementara, CS mengaku tidak bisa membuat senjata dan hanya memberikan ke pengrajin senjata. CS kemudian menyerahkan pekerjaan pembuatan senjata api rakitan pesanan Nurul Haq tersebut kepada K.
K sendiri ikut ditangkap bersama CC di daerah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu 15 September 2013 kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua buah handphone, satu buah KTP atas nama CS, dua pucuk senjata api jenis pistol rakitan kaliber 9 mm.
Kemudian dua pucuk senjata api jenis pistol setengah jadi kaliber 9 mm, 28 peluru aktif kaliber 9 mm, satu set alat bor dan satu set kikir.
"Para pelaku dikenakakan pasal 1 dan 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 dan UU RI tahun 1936 tentang senjata api dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," jelasnya.
Baca juga berita lainnya
(ysw)