PAN khawatir incumbent intervensi KPU

Minggu, 15 September 2013 - 14:02 WIB
PAN khawatir incumbent intervensi KPU
PAN khawatir incumbent intervensi KPU
A A A
Sindonews.com - Hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor versi Charta Politika Indonesia menunjukkan, perolehan suara pasangan Bima Arya-Usmar Hariman 35,0 persen, Ruyat-Aim 33,1 persen, Dody Untung 15,8 persen, Syaiful-Mustahidin 10,0 persen dan Firman-Gartono 6,1 persen.

Dengan margin error satu persen, potensi kecurangan dianggap perlu diwaspadai, khususnya pada di tingkat kelurahan dalam penghitungan suara (real count) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Hal itu dikatakan Koordinator Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Demokrasi Pemilu (PDP), Didi Supriyanto.

Didi meminta KPU Kota Bogor untuk bekerja ekstra, teliti dalam menghitung suara dan jangan sampai diintervensi. "Kemenangan Bima-Usmar di Pilwalkot Bogor (versi quick count), KPU harus tetap menjaga netralitas dan independensinya," kata Didi dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2013).

Selain itu, dia juga meminta pihak incumbent dalam Pilwakot Bogor ini, agar jangan sekali-kali mengintervensi KPU dengan menggunakan kekuasaannya. "Biarkan rakyat yang memenangkan pesta demokrasi di Bogor dan dapat memilih pimpinan yang benar-benar diinginkan rakyat," ucapnya.

Lebih lanjut Didi mengaku khawatir, potensi kecurangan bisa terjadi di tingkat desa atau kelurahan. Maka dari itu, dia mendesak KPU agar proses penghitungan suara di tingkat kelurahan dilakukan sesuai prosedur.

Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut Didi, wajib memberikan satu eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi. "Harusnya hasil penghitungannya lebih akurat. Tinggal bagaimana KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu melakukan pembagian kerja secara efektif. Ini yang harus ditata oleh KPU Kota Bogor," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9986 seconds (0.1#10.140)