Wakapolri: Pengawalan Sukardi salahi prosedur

Rabu, 11 September 2013 - 02:33 WIB
Wakapolri: Pengawalan Sukardi salahi prosedur
Wakapolri: Pengawalan Sukardi salahi prosedur
A A A
Sindonews.com - Pengawalan yang dilakukan anggota Provost Kepolisian Air Udara (Poloairud) Mabes Polri Bripka Sukardi, dari Pelabuhan Tanjung Priok, ke Tower Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, menyalahi prosedur.

Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno menegaskan, pengawalan yang dilakukan seorang diri merupakan keselahan prosedur.

"Pengawalan enam truk yang hanya dilakukan satu orang anggota Polri tak sesuai prosedural," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (10/9/2013).

Ia menjelaskan, pengawalan enam truk bermuatan material itu seharusnya tidak dikawal satu orang. Melainkan harus menggunakan pengawalan kendaraan resmi kepolisian.

"Harusnya dikawal kendaraan resmi polisi, bukan sepeda motor pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan pelaku penembakan anggota Provost Kepolisian Air Udara (Poloairud) Mabes Polri Bripka Sukardi dari arah berlawanan jalur lambat Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/09) malam.

"Saat itu korban mengendarai motor dari arah Menteng menuju Pancoran dan berencana melintasi gedung KPK," kata Wakapolri, Komisaris Jenderal Oegroseno saat ditemui di lokasi kejadian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)