Gasak Ninja, residivis ranmor ditembak

Senin, 09 September 2013 - 17:40 WIB
Gasak Ninja, residivis ranmor ditembak
Gasak Ninja, residivis ranmor ditembak
A A A
Sindonews.com - Seorang residivis kasus pencurian kedaraan bermotor terpaksa ditembak paha kanannya saat berusaha kabur dari kawalan polisi. Sebelumnya, pelaku menggasak motor Kawasaki Ninja milik kerabatnya sendiri.

IY (30) warga Kadu Sabrang, RT 03/02, Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah berusaha kabur. Sebelumnya, pelaku sempat buron selama dua bulan setelah menggasak motor Kawasaki Ninja R milik Marsin (40).

Ketua Tim Operasional Unit 4 Ranmor Polresta Tangerang Aipda Bambang mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di Pasar Cikupa, Minggu 8 September 2013.

Saat hendak dibawa ke Mapolresta Tangerang dengan menggunakan mobil operasional, tersangka yang duduk di belakang berusaha kabur dengan melompat keluar mobil.

“Saat itu mobil lagi jalan, dia langsung lompat. Saat akan ditangkap dia melawan, terpaksa kami tembak paha kanannya,” katanya.

Tersangka IY dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Tersangka masih ada hubungan saudara dengan korban, dan ditaksir kerugian sebesar Rp57 juta,” pungkas Bambang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5627 seconds (0.1#10.140)