Polres Jakbar janji tegur 4 anggotanya

Rabu, 04 September 2013 - 20:39 WIB
Polres Jakbar janji tegur 4 anggotanya
Polres Jakbar janji tegur 4 anggotanya
A A A
Sindonews.com - Aksi penghadangan yang dilakukan oleh empat anggota Polres Jakarta Barat terhadap petugas penertiban dari Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) nyaris berujung bentrok. Kepolisian resort Metro (Polrestro) Jakbar berjanji akan menegur empat anggotanya tersebut.

Menanggapi sikap empat anak buahnya yang menghadang para petugas pemerintah, Kapolres Jakbar Kombes Fadhil Imran mengatakan, pihaknya berjanji akan menegur keempat anggotanya tersebut.

"Kami akan panggil mereka untuk mengetahui apa urusannya datang ke lokasi dan atas perintah siapa mereka datang," tegasnya di Mapolres Jakbar, Rabu (4/9/2013).

Fadhil menegaskan, pihaknya sangat mendukung penertiban bangunan yang dilakukan P2B, namun tentunya dengan prosedur dan aturan main yang benar.

"Silakan jalan terus, jika memang harus kami kawal, kami siap seperti apa yang sudah dilakukan Polsek Palmerah," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet mengakui jika pihaknya menurunkan lima anggotanya dalam upaya pengamanan pembongkaran tersebut.

"Proses pembongkaran saya rasa sudah sesuai peraturan. Bahkan mereka meminta kami untuk mengawal pembongkaran tersebut. Namu untuk masalah diluar pengamanan kami tidak tahu apa-apa," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan berlantai tiga dengan gerbang utama setinggi tiga meter berkelir hitam itu diketahui milik seorang perwira tinggi yang bertugas di Mabes Polri berinisial SA yang akan dijadikan sebuah kantor.

Namun lantaran tidak memiliki IMB, pemerintah mencoba menertibkan bangunan tersebut dengan melakukan pembongkaran lantaran sudah berkali-kali ditegur dan disegel.

Saat ingin melakukan pembongkaran, tiba-tiba ada empat oknum polisi yang menghadang. Bahkan salah satu dari oknum polisi secara arogan meminta eksekusi dihentikan.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas eksekusi pembongkaran dengan oknum polisi tersebut, hingga akhirnya semua petugas dibawa ke Polres Jakarta Barat dan selesai dengan tahap mediasi bahwa pemilik bangunan bersedia mengurus izin bangunan yang tak ber IMB itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)