Dengan e-KTP, warga Tangsel bisa berobat gratis

Minggu, 01 September 2013 - 11:37 WIB
Dengan e-KTP, warga...
Dengan e-KTP, warga Tangsel bisa berobat gratis
A A A
Sindonews.com - Untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, warga Tangerang Sekatan tak dipusingkan dengan berbagai macam persyaratan. JIka ingin berobat, warga cukup menunjukan e-KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

"Kota Tangsel ini mengawali secara nasional dalam memanfaatkan e-KTP untuk pelayanan kesehatan," ujar Husni Fahmi, Kasubid Pengolahan Data Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Minggu (1/9/2013).

Dalam pelayanan kesehatan, dahulu di beberapa wilayah kota dan kabupaten di Indonesia masih menggunakan Kartu Keluarga atau KTP. Dan setelah pemberlakuan perekaman dan pendistribusian e-KTP, maka Kota Tangsel-lah yang baru memberlakukan pelayanan gratis untuk warganya dengan menggunakan e-KTP.

"Padahal di Bangkok, saat ini baru uji coba pemberlakuan pelayanan pengobatan gratis. Sedangkan di Indonesia sudah di lauching, ini bentuk kemajuan dan prestasi yang harus ditiru wilayah lain," ujarnya.

Sementara itu dikatakan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, tidak hanya warga pemilik e-KTP Kota Tangsel saja yang akan dilayani secara gratis, melainkan warga yang masih memiliki KTP lama pun akan dilayani.

"Ya tentu dilayani, jika belum 17 tahun cukup bawa Kartu Keluarga. Asal berasal dari Kota Tangsel ya," tutur Airin.

Ada syarat lain, yakni, selain membawa e-KTP atau keterangan warga Kota Tangsel, juga harus membawa surat rujukan dari puskesmas. Sebab bila tidak disertai surat rujukan, jelas Airin, maka akan ada penumpukan pasien di RSU.

"Namun kalau pasien gawat darurat tetap bisa langsung dilayani tanpa rujukan," pungkas Airin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)