Jokowi ngaku belum paham kritikan Ombudsman
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku belum paham soal laporan dari Ombudsman, yang merilis buruknya pelayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencapai 14,53 persen.
"Saya belum ngerti laporan dari Ombudsman dan belum dapat laporan itu," kata pria yang biasa disapa Jokowi ini saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013).
Meski mengaku belum mengetahui laporan itu, mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang pasti, kalau pelayanan akan kita perbaiki. Perbaiki, perbaiki, perbaiki terus," katanya.
Ia pun tidak menampik, jika pelayanan di jajarannya masih banyak kekurangan dan memerlukan perbaikan. Karena itu, dirinya akan memanggil Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pengawasan aparatur Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akui masih ada kekurangan. Ya gimana lagi. Kita mau perbaiki dan buat layanan satu atap dan memperketat perizinan," tandasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah laporan yang masuk ke Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman mendata adanya perilaku menyimpang aparatur daerah sebagai pelayan masyarakat.
Jumlah laporan terbanyak ditujukan kepada DKI Jakarta dengan 294 laporan (14,53 persen), disusul Jawa Timur (Jatim) 277 laporan (13,69 persen), Nusa Tenggara Timur (NTT) 221 laporan (10,92 persen), Jawa Barat (Jabar) 201 laporan (9,9 persen) dan Sulawesi Utara (Sulut) 183 laporan (9,04 persen).
"Saya belum ngerti laporan dari Ombudsman dan belum dapat laporan itu," kata pria yang biasa disapa Jokowi ini saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013).
Meski mengaku belum mengetahui laporan itu, mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang pasti, kalau pelayanan akan kita perbaiki. Perbaiki, perbaiki, perbaiki terus," katanya.
Ia pun tidak menampik, jika pelayanan di jajarannya masih banyak kekurangan dan memerlukan perbaikan. Karena itu, dirinya akan memanggil Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pengawasan aparatur Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akui masih ada kekurangan. Ya gimana lagi. Kita mau perbaiki dan buat layanan satu atap dan memperketat perizinan," tandasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah laporan yang masuk ke Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman mendata adanya perilaku menyimpang aparatur daerah sebagai pelayan masyarakat.
Jumlah laporan terbanyak ditujukan kepada DKI Jakarta dengan 294 laporan (14,53 persen), disusul Jawa Timur (Jatim) 277 laporan (13,69 persen), Nusa Tenggara Timur (NTT) 221 laporan (10,92 persen), Jawa Barat (Jabar) 201 laporan (9,9 persen) dan Sulawesi Utara (Sulut) 183 laporan (9,04 persen).
(mhd)