Warga Ria Rio ngaku miliki sertifikat tanah

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:41 WIB
Warga Ria Rio ngaku miliki sertifikat tanah
Warga Ria Rio ngaku miliki sertifikat tanah
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga yang tinggal disekitar Waduk ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur mengaku memiliki sertifikat tanah yang sah. Inilah yang menjadi alasan mereka menolak diberi uang kerohiman sebesar Rp1 juta.

"Enggak bakal cukup dana segitu (Rp1 juta), buat bayar kontrakan saja yang paling murah disini Rp400 ribu. Itu belum sama yang lain," ungkap Suryadi, warga Pedongkelan RT 07 RW 015, Puloagadung, Jakarta Timur ini, Kamis (29/8/2013).

Sementara itu, Ketua RW 015 H.Gofur mengatakan, dana kerohiman yang diberikan tidak kecil. Karena seluruh warganya memiliki surat kepemilikan tanah yang sah. Untuk itu, mereka menuntut agar Pemprov DKI memberikan uang pengganti yang layak terhadap mereka.

"Berdasarkan hasil musyawarah yang kami adakan semalam bersama warga, seluruh warga RW 15 sepakat dana kerohiman yang layak adalah Rp5 juta perkeluarga," tegasnya.

Ia menegaskan, Camat Pulogadung juga siap membantu warga Pedongkelan untuk memperjuangkan dana kerohiman sesuai harapan warga.

"Dana tersebut cukup pantas. Dan tadi juga pak camat bersedia untuk menyampaikan aspirasi warga Rw 15 kepada pihak Pulomas," Tungkasnya.

Sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu etikat baik dari pihak PT. Pulomas untuk datang perihal uang kerohiman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8677 seconds (0.1#10.140)