WNA ini nekat jual hape bodong di kantor polisi

Senin, 12 Agustus 2013 - 14:54 WIB
WNA ini nekat jual hape bodong di kantor polisi
WNA ini nekat jual hape bodong di kantor polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Cina nekat menjajakan hape tanpa kelengkapan keaslian atau bodong di komplek kantor polisi. Tanpa kesulitan, polisi langsung menangkap WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut.

Dalam aksinya, Peng Honggan (49) dengan santainya menawari empat unit smartphone seharga Rp500 ribu per unit kepada orang yang ditemuinya. Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung menggiringnya ke Mapolresta Depok.

Sayangnya, polisi kesulitan menginterogasi orang tersebut karena tidak bisa berbahasa Indonesia. Peng hanya berkomunikasi denga bahasa siyarat yang tidak dimengerti oleh Polisi.

Dari tangan Peng, polisi berhasil menyita tiga unit smartphone jenis Samsung S3 warna putih. Polisi masih menyelidiki terkait kasus ini. Pasalnya, polisi menduga pria itu hanya berpura-pura saja tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris atau Indonesia.

Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan, Peng hanya mengantongi visa kunjungan. Dia tiba di Jakarta pada 26 Juli 2013.

"Kami masih berusaha untuk berkomunikasi dengan dia. Masih terkendala bahasa hingga saat ini," kata Suratno, Senin (12/8/2013).

Peng tertangkap saat sedang menawari handphone di dalam area Polresta Depok. Melihat gelagat tersebut, polisi langsung mengamankan pria itu. Namun, polisi belum dapat memastikan pasal pidana terhadap tersangka.
"Selanjutnya kami akan serahkan ke pihak imigrasi," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6267 seconds (0.1#10.140)
pixels